InfoSAWIT, BANDAR LAMPUNG – Sulit ditemuinya minyak goreng sawit saat ini menjadi fenomena baru, bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap itu dikarenakan minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia tersedot oleh penggunaan bahan baku biodiesel.
Faktanya tidak itu saja lantaran penyelundupan CPO pun marak terjadi, ini dilakukan oknum pelaku usaha yang selalu berorientasi harga jual CPO yang masih sangat tinggi. Caranya memalsukan dokumen dengan menyebutkan ekspor limbah kelapa sawit (pome), namun sesungguhnya yang diekspor itu adalah CPO.
Dikatakan praktisi minyak goreng sawit, Riksan, ketersediaan barang (CPO) tidak langka, dimana satu Kapal mampu mengangkut produksi 20.000-30.000 ton. Tapi kondisi saat ini memang langka. Hal ini karena faktor oknum Pengusaha yang orientasinya pada harga jual.
Terkait mafia CPO, Riksan mengakui ada oknum pengusaha di Lampung yang memalsukan dokumen kepabean untuk penyelundupan ekspor CPO. "Aspirasi saya sebagai pengusaha, agar instansi pemerintah seperti Bea Cukai dan Polda Lampung, Kejati Lampung, agar oknum atau mafia ini ditindak tegas atas perilaku ekspor CPO secara ilegal," kata dia dalam diskusi bertajuk “Minyak goreng langka, bongkar mafia CPO”, Bandar Lampung, Sabtu (26/2/2022) dilansir Lampungpro.
Di sisi lain, praktisi dan konsultan pajak, Henry Kurniawan Yuza, mengatakan kemampuan produksi minyak goreng cukup tinggi di Lampung hingga 300.000 ton dengan kebutuhan 20.000 ton. Namun, oknum pengusaha memperlambat proses produksi untuk mengatur harga jual.
"Ekspor CPO pajaknya tinggi, sehingga ada praktik ekspor CPO ilegal, seperti CPO dijadikan limbah kemudian diekspor. Mari kita kawal dan kritisi kinerja instansi pemerintah, khususnya dalam menindak tegas oknum pengusaha yang melakukan ekspor CPO ilegal," kata Henry.
Diskusi terbuka yang digelar Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu ini juga menghadirkan Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah. (T2)







