InfoSAWIT, PEKANBARU – Adanya perbedaan data mengenai kebun sawit illegal di Provinsi Riau, lantaran merujuk data Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 1,4 juta hektare kebun sawit yang ilegal di Riau, sedangkan data yang dimiliki Gubernur Riau justru mencapai 1,8 juta hektare kebun sawit ilegal.
Sebab itu kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, pihaknya merekomendasikan terkait perbedaan data ini, harus ada rekonsiliasi data dimulai dari tingkat kabupaten/kota segera melakukan pendataan, nanti berkoordinasi dengan KLHK dalam hal ini Dirjen Planologi untuk memetakan area perkebunan kelapa sawit ilegal.
“Karena kalau dari petanya ilegal itu ada, tapi nama pemiliknya yang tidak muncul. Tentu ini harus dimunculkan siapa kepemilikannya, tidak boleh ada manipulatif terhadap data kepemilikannya itu,” ujar Dedi saat memimpin Rapat Kerja Tim Kunker Reses Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Wali Kota se-Riau, dan mitra kerja terkait, di Pekanbaru, Riau, Senin (7/3/2022).
lebih lanjut tutur politisi Partai Golkar ini, setelah pendataan selesai, Ditjen Planologi KLHK dapat melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum). Sehingga nantinya dapat diputuskan, apakah lahannya dikembalikan menjadi kawasan hutan atau perusahaan dikenakan denda untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada negara, kemudian hasil sawitnya dilegalisasi.
"Selain itu, ada konsekuensi pembiayaan yang ditimbulkan karena diperlukan biaya operasional bagi para petugas desa dilapangan, kita berharap Dirjen Planologi membuat rancangan itu, mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa kita masukan, untuk itu fokus kita ke Riau dulu deh,” katanya.
Lantaran bila masalah sawit illegal di Riau selesai maka dianggap setengah dari data se Indonesia ini sudah beres. kata Dedi, dirinya juga mendorong perkebunan sawit rakyat yang ada dikawasan hutan juga harus dilegalisasi, “Sehingga nanti mereka mendapatkan porsi untuk dilakukan peremajaan sawit,” tandas Dedi dilansir InfoSAWIT dari laman resmi DPR RI. (T2)







