Berita Lintas
sawitbaik

INDEF Nilai Kebijakan Atasi Harga Minyak Goreng Sawit Belum Efektif



INDEF Nilai Kebijakan Atasi Harga Minyak Goreng Sawit Belum Efektif

InfoSAWIT, JAKARTA - Kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) mendorong kenaikan harga minyak goreng sawit. Sebagai barang kebutuhan pokok, kenaikan minyak goreng sawit menimbulkan gejolak di masyarakat. Gejolak ini menjadi ironi di tengah fakta Indonesia sebagai penghasil terbesar CPO dunia. Pemerintah merespons dengan mengeluarkan dua jenis kebijakan dalam rangka meredam kenaikan harga minyak goreng yakni kebijakan subsidi minyak goreng dan Domestic Market Obligation (DMO)- Domestic Price Obligation (DPO).

Sebelumnya bahkan pemerintah telah menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng sawit supaya harganya tidak terlau tinggi dan menurunkan harga minyak goreng sawit pada level HET Rp14.000/liter karena harga rata-rata minyak goreng nasional baik di pasar tradisional maupun modern untuk jenis minyak curah dan kemasan selama periode kebijakan subsidi masih di atas acuan HET tersebut. namun kebijakan ini diangga tidak efektif

Dalam laporan INDEF Policy Brief, berjudul “Menakar Efektivitas Kebijakan Subsidi Vs Dmo-Dpo Minyak Goreng”, terbit Februari 2022 lalu, mencatat kebijakan tidak efektif disebabkan oleh dua hal utama yakni tidak tepat sasaran dan ketidaksiapan infrastruktur.

“Konsumsi minyak goreng rumah tangga 61% merupakan minyak curah, namun kebijakan yang dilakukan adalah subsidi pada minyak kemasan. Di sisi lain, infrastruktur untuk pelaksanaan subsidi minyak goreng kemasan dianggap lebih baik dibandingkan infrastruktur minyak goreng curah,” demikian catat  INDEF dalam laporannya baru-baru ini yang didapat InfoSAWIT.

Ketidakefektifan kebijakan subsidi minyak goreng diganti pemerintah dengan kebijakan DMO- DPO yang berlaku per 1 Februari 2022. Kebijakan DMO mewajibkan eksportir minyak sawit untuk mengalokasikan 20 persen produksinya untuk pasar dalam negeri. Selain itu, CPO yang dialokasikan ke pasar dalam negeri dalam rangka pemenuhan DMO, akan dibeli dengan harga khusus melalui skema DPO.

Catat INDEF, kebijakan  DMO-DPO  baru  terlihat  efektif setidaknya  dalam satu  bulan ke  depan. Meski demikian, kebijakan DMO-DPO sudah memberikan dampak kepada entitas lain yakni petani. Kebijakan DMO-DPO telah mendorong harga TBS sawit turun. Selain itu DMO – DPO memiliki beberapa perkiraan dampak yakni mendorong kenaikan harga CPO dunia dan munculnya pasar gelap.

“Kebijakan penurunan harga minyak goreng perlu melibatkan stakeholder lain seperti Perum Badan Urusan Logistik (BULOG),” catat INDEF. (T2)