Berita Lintas
sawitbaik

Kemenko –KPPPA Teken Kerjasama Pengarusutamaan Gender Untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan



Kemenko –KPPPA Teken Kerjasama Pengarusutamaan Gender Untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam upaya memberikan perlindungan dan edukasi terhadap pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) melakukan kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yang difasilitasi oleh Sekretariat Tim Pelaksana RAN KSB, dengan didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) - menandai upaya untuk meningkatkan pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Deputi Menko Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Musdhalifah Machmud dan Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA, Lenny Rosaline. Dalam kerjasama yang disepakati kedua Kementerian akan berfokus pada pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024.

Diungkapkan Lenny, melalui kerjasama ini telah menunjukkan adanya kepentingan bersama, utamanya dalam pelaksana bimbingan teknik pengarusutamaan gender di sektor perkebunan kelapa sawit.

Lantas, kedepannya setelah kerjasama ini disepakati akan disusun laporan untuk Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang lebih responsif gender.

“Kami juga akan menyusun terkait data gender dan sekaligus menyusun sebaran komunitas gender di perkebunan kelapa sawit,” kata Lenny, saat setelah meneken kerjasama, pada Jumat (11/3/2022) yang diikuti InfoSAWIT.

Lebih lanjut tutur Lenny, dengan adanya data tersebut diharapkan akan bisa bermanfaat dalam upaya mensingkronisasi kebijakan yang akan diambil dalam isu gender yang kerap muncul di sektor kelapa sawit. “Ini akan menjadi instrumen yang bermanfaat bagi tata kelola kelapa sawit kedepannya,” tandas Lenny.

Sementara Musdhalifah mengungkapkan, Instruksi Presiden No. 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024, memuat 5 Komitmen, 28 program dan 92 kegiatan.

Lebih lanjut tutur Musdhalifah, penerapan kesetaraan gender di perkebunan kelapa sawit perlu dilakukan lantaran keterlibatan kaum perempuan terdapat dalam rantai pasok dari hulu sampai hilir sawit, yang faktanya banyak diisi oleh para perempuan.

“Mereka (perempuan) harus mendapatkan manfaat yang sama sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit, sekaligus meningkatkan kapasitas perempuan lantaran perempuan di sektor kelapa sawit juga melekat sebagai seorang ibu rumah tangga dan ibu bagi anak-anaknya,” tutur Musdhalifah.

Tutur Musdhalifah, dengan kerjasama ini semoga perempuan memperoleh manfaat kesetaraan gender khususnya di sektor kelapa sawit dan bisa diterima oleh seluruh pemangku kepentingan baik laki-laki maupun perempuan. (T2)