Berita Lintas
sawitbaik

Wakil Ketua KPK: Sawit Berdampak Positif Tapi Masih Banyak yang Mesti Dibenahi



Wakil Ketua KPK: Sawit Berdampak Positif Tapi Masih Banyak yang Mesti Dibenahi

InfoSAWIT, BOGOR - Diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas startegis nasional yang mendukung perekonomian nasional. Bahkan kontribusinya pada PDB mencapai 3,5%, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 16,2 juta orang, dimana tenaga kerja langsung sejumlah 4,2juta orang dan sekitar 12 juta adalah tenaga kerja tidak langsung.

Hanya saja kata Lili Pintauli, dari sederet kontribusi positif yang dimiliki komoditas kelapa sawit, masih terdapat banyak persoalan terutama mengenai tata kelola yang menyisakan agenda besar untuk bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.

Merujuk hasil kajian KPK tahun 2016 lalu mencatat, dari hasil survey data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dengan jenis perizinan lainnya menunjukkan bahwa ada sekitar 3 juta ha HGU yang tumpang tindih dengan izin pertambangan.

Lantas sekitar 534 ribu ha HGU tumpang tindih dengan Izin Usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI), dan sekitar 349 ribu ha HGU tumpang tindih dengan IUPHHK Hutan Alam (HA). Ditemukan juga seluas 801 ribu ha HGU yang masuk dalam lahan kubah gambut.

Selain itu dari sisi keuangan negara, perolehan pajak dari sektor kelapa sawit masih belum optimal, baik pajak badan, maupun perseorangan yang cenderung turun. Demikian pula pembentukan BPDPKS yang lebih dominan mendukung program biodiesel sawit, padahal dalam UU Perkebunan mengamanatkan dana sawit untuk kepentingan masyarakat seperti Peremajaan Sawit Rakyat, pengembangan pasar, penguatan sumberdaya manusia, dan sarana prasarana. “Tindak lanjut dari kajian KPK ini akan terus dimonitoring,” kata Lili Pantauli. (T2)

Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Januari 2022