Berita Lintas
sawitbaik

Diduga Ada Penyimpangan Ekspor CPO, MAKI Lapor Ke Kejagung



Diduga Ada Penyimpangan Ekspor CPO, MAKI Lapor Ke Kejagung

InfoSAWIT, JAKARTA – Lantaran diduga ada penyimpangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil - CPO), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan ke Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dugaan penyimpangan tersebut dilakukan oleh oknum eksportir hingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sawit di Indonesia.

Sebab itu pihaknya meminta kepada Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah ke korupsi, karena berpotenai merugikan perekonomian negara. Tercatat laporan tersebut telah dilayangkan secara lisan oleh MAKI ke layanan pengaduan masyarakat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (14/3), dan langsung tercatat sebagai dokumen resmi.

Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum memasuki bulan Ramadhan, supaya berdampak pada turunnya harga minyak goreng di pasaran. "Karena nantinya kuota ekspor itu, kalau tidak ada atau kecil, harus dipatuhi itu. Sehingga suplai ke dalam negeri akan tercukupi dan harga minyak goreng sawit jadi murah," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (15/3/2022).

lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan mengawal penyelidikan dan penyidikan terkait masalah ketersediaan dan kenaikan harga minyak goreng yang merugikan perekonomian negara. Dia juga menduga diduga ada oknum eksportir bermain dengan pejabat, sehingga tindak pidana ekonomi tersebut jadi mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan membentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. "Yang jelas kami atensi itu, kami selidiki juga," tandas Supardi. (T2)