InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk analisa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masalah utama terjadinya kelangkaan minyak goreng saat ini karena kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengintervensi tata niaga minyak goreng sawit tidak tepat sasaran.
Diungkapkan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, pertama mengenai penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk pemenuhan stok CPO dalam negeri di bagian hulu. Sebelumnya dengan kebijakan ini diharapkan ketersediaan CPO untuk bahan baku minyak goreng sawit selalu tersedia.
Menurut Yeka, kebijakan ini menjadi tidak tepat sasaran, lantaran tidak diikuti penyelarasan antara stok DMO milik eksportir dengan kebutuhan produsen minyak goreng sawit. Banyak produsen minyak goreng sawit tak kebagian jatah stok CPO murah. "Tidak semua produsen minyak goreng sawit mendapatkan harga CPO dengan harga DPO dari stok DMO. Kalau tidak dipasangkan dia akan dapat harga CPO yang lebih mahal sesuai harga pasar," papar Yeka dalam diskusi virtual, Selasa (15/3/2022).
Bila CPO yang didapatkan lebih mahal maka harga produksi akan lebih besar, ujungnya barang yang dihasilkan menjadi mahal harganya. Produsen minyak goreng sawit diduga mengurangi produksi bila tidak mendapatkan stok CPO yang murah.
Lantas, sebab kedua, karena masih adanya perilaku panic buying atau pembelian yang berlebihan di tingkat konsumen, membuat stok minyak goreng sawit yang dijual di pasar cepat habis. Yeka menduga perilaku ini masih banyak terjadi di tengah masyarakat.
Kata Yeka, banyaknya masyarakat yang meningkatkan stok minyak gorengnya sawit di rumah, bukan berarti menimbun, namun menambahkan cadangan minyak goreng sawit untuk konsumsi. Hal itu bisa terjadi karena belum adanya jaminan ketersediaan minyak goreng sawit di pasar. "Misalnya satu rumah tangga biasa menyetok 1 liter dia akan stok 2 liter jadi ada peningkatan 2 kali lipat," lanjutnya.
Ketiga, munculnyapara pelaku spekulan di pasar. Mereka menimbun stok minyak goreng sawit, ataupun menyelundupkan minyak goreng sawit untuk konsumsi untuk dijual kembali ke pasar dengan keuntungan berlipat. “Mereka manfaatkan disparitas harga besar antara HET dan harga di pasar. Aktivitas spekulan ini memunculkan dugaan penyelundupan minyak goreng," tandas Yeka. (T2)










