Berita Lintas
sawitbaik

3 Perusahaan Diduga Ekspor Minyak Goreng Sawit, yang Seharusnya Untuk Masyarakat



3 Perusahaan Diduga Ekspor Minyak Goreng Sawit, yang Seharusnya Untuk Masyarakat

InfoSAWIT, JAKARTA – Adanya indikasi perusahaan nakal yang mengekspor minyak goreng sawit sehingga pasokan di dalam negeri langka, sedang dilakukan penelusuran oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Tercatat ada 3 perusahaan nakal  yang ditengarai mengekspor minyak goreng sawit ke luar negeri

Disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dirinya memperoleh data soal aktivitas ilegal 3 perusahaan itu dari pihak internal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT AMJ, PT NLT, dan PT PDM, tak mengantongi kuota ekspor minyak goreng sawit sehingga melakukan kamuflase dengan menulis dokumen ekspornya sebagai sayuran.  "Tertulis sayuran, sebagai modus untuk mengelabui aparat Bea Cukai dikarenakan eksportir tersebut tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng," kata Boyamin seperti dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Setidaknya sebanyak 23 kontainer berisi minyak goreng sawit saat ini telah lepas dan terkirim ke luar negeri. Tutur Boyamin, hanya tersisa 1 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok. Ketiga perusahaan eksportir ilegal itu diduga memperoleh minyak goreng sawit dengan cara membeli minyak goreng sawit yang seharusnya didistribusikan untuk pasokan domestik (untuk masyarakat) dari pedagang besar.

Namun, minyak goreng sawit itu justru dijual ke luar negeri sehingga berpengaruh atas pemenuhan pasokan di dalam negeri. Boyamin menerangkan, harga pasaran minyak goreng sawit dalam negeri sebesar Rp 120.000 hingga Rp 150.000 untuk kemasan 5 liter. Namun setelah dijual ke luar negeri harganya diprediksi mencapai Rp 450.000 hingga Rp 520.000 untuk kemasan 5 liter. (T2)