InfoSAWIT, JAKARTA - Sebelum memberi masukan kepada anggota DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Pahala Sibuea, meminta kepada Pimpina Rapat dan anggota Dewan lainnya bahwa apa yang menjadi kesimpulan pada rapat ini supaya bisa dilaksanakan/ diwujudkan bukan hanya menjadi rekomendasi saja, lantaran sudah 3 kali melakukan RDP (23 Nop 2020, 25 Juli 2021 dan hari ini 24 Mar 2022) belum ada tindak lanjutnya.
Diungkapkan Pahala Sibuea, dalam pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), faktor yang menjadi penghambat dalam capaian program tersebut karena belum adanya bimbingan teknis, mulai dari sosialisasi PSR hingga pelaksanaan PSR itu sendiri.
Lebih lanjut tutur Pahala, semestinya Ditjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) harus melibatkan secara langsung peran aktif Asosiasi Petani sawit bukan Surveyor, karena Asosiasi Petanilah yang sehari-harinya berinteraksi dengan petani sawit binaannya dan selalu memberikan solusi bagi para petani, bukan surveyor. “Jadi perlu digaris bawahi mesti melibatkan langsung Peran Asosiasi Petani Sawit secara aktif,” kata Pahala.
Lantas, dalam hal pengembangan Sumberdaya Manusia petani sawit selama tahun 2021 ini tidak ada pelatihan yang didapat oleh anggota, selain hanya anak-anak petani sawit yang mendaftarkan beasiswa, Proposal yang diajukan guna pelatihan dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petani sawit ditolak oleh BPDPKS dikarenakan adanya Kepdirjenbun No. 206/Kpts/KB.410/06/2021 Tentang Pedoman Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Rangka Pendanaan Badan Pengelola dana perkebunan kelapa sawit.
“Kami berharap Kepdirjenbun ini dicabut, sehingga peran aktif dari Asosiasi bisa membantu pemerintah dalam upaya memperbaiki tata Kelola persawitan Indonesia yang karut marut ini,” tutur Pahala. (T2)







