InfoSAWIT, JAKARTA – Penerapan praktik sawit berkelanjutan versi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) khususnya bagi petani sawit swadaya terbilang masih sangat rendah, apalagi ISPO akan berlaku wajib lima tahun mendatang, sebab dibutuhkan dukungan pemangku kepentingan lainnya.
Diungkapkan Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Rokan Hulu, Yusro Fadli, supaya petani sawit swadaya bisa memperoleh sertifikat ISPO maupun RSPO minimal membutuhkan 3 dukungan, misalnya pertama, dukungan aspek legalitas maka dibutuhkan dukungan dana operasional Pemda dari BPDPKS untuk Percepatan Pengurusan STDB dan SPPL. Kemudian, perlu ada regulasi penyelesaian kebun dalam kawasan yang tepat sasaran, serta syarat legalitas ISPO menyesuaikan bukti atas tanah yang dimiliki petani.
Sementara dukungan kedua mengenai aspek pembiayaan, berupa dukungan pembiayaan Sertifikasi petani baik ISPO maupun RSPO untuk keberlanjutan petani sawit, pengenaan pembiayaan tahapan sertifikasi untuk petani harus terjangkau/dibiayai BDPKS.
Dukungan ketiga ialah mengenai Kelembagaan, Sarpras dan Kapasitas Petani, untuk dukungan ini kata Yusro, sedianya dana BPDPKS bisa mendukung untuk pembinaan kelembagaan tani/koperasi, pembiayaan untuk mendukung program pemberdayaaan melalui pelatihan. “Serta pembiayaan dana sawit untuk sarpas dengan proses pengajuan yang efektif dan mudah diakses petani,” tandas dia. (T2)
Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Januari 2022










