Berita Lintas
sawitbaik

DPR Komisi XI Pertanyakan Dana BPDPKS Timpang Antara Insentif Biodiesel dan PSR



DPR Komisi XI Pertanyakan Dana BPDPKS Timpang Antara Insentif Biodiesel dan PSR

InfoSAWIT, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti mengenai anggaran pagu yang dipaparkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dalam paparan, anggaran untuk Peremajaan Kelapa Sawit adalah Rp 1,34 triliun dan Insentif Biodiesel senilai Rp 51,951 triliun.

Politisi Partai Golkar tersebut mempertanyakan besarnya anggaran yang dikeluarkan bagi insentif biodiesel dibandingkan anggaran peremajaan kelapa sawit, mengingat misi prioritas dari BPDPKS adalah peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan BPDPKS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022), Misbakhun juga mempertanyakan peran BPDPKS yang sempat menyinggung masalah legalitas lahan perkebunan kelapa sawit.

Sementara Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amru juga menyoroti terkait legalitas lahan sebagai syarat PSR. Politisi Partai NasDem ini menilai bila tugas melegalisasikan wilayah kelapa sawit merupakan tugas BPN bukan BPDPKS, lantaran BPDPKS hanya berperan dalam melakukan pengelolaan keuangan dengan prioritas untuk peremajaan lahan kelapa sawit, seperti dilansir dalam lama DPR RI.

Sebelumnya Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menjelaskan bahwa legalitas pada perkebunan sawit rakyat menjadi salah satu tantangan dalam menyalurkan dana peremajaan sawit.

Terkait dengan pengelolaan keuangan, Dirut BPDPKS menjelaskan bahwa dana yang berhasil dihimpun oleh BPDPKS dari pungutan dan levy telah diinvestasikan dalam bentuk deposito dan surat utang negara.

Dalam penjelasannya Eddy menyampaikan hingga tanggal 28 Februari 2022, BPDPKS telah mendapatkan pendapatan keuntungan hingga Rp103,9 miliar dari total dana lebih dari Rp20 triliun yang diinvestasikan. (T2)