Berita Lintas
sawitbaik

4 hal ini Bisa wujudkan Hubungan Industrial Sektor Sawit Bisa Kondusif



4 hal ini Bisa wujudkan Hubungan Industrial Sektor Sawit Bisa Kondusif

InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, setidaknya diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya, pertama, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja.

Kedua, peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh, ketiga, peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, keempat, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

"Dengan demikian, dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, " ujarnya saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022) dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.

lebih lanjut tutur Ida Fauziyah, pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukungan Indonesia terbebas dari pekerja anak mengingat saat ini, sektor pekebunan kelapa sawit pun diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.

"Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat  untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," katanya.

Sebenarnya sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol. "Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum,"  tandas dia. (T2)