Berita Lintas
sawitbaik

642 Petani Peroleh Premi Minyak Sawit Berkelanjutan Rp 480 Juta Dari PT KAL



642 Petani Peroleh Premi Minyak Sawit Berkelanjutan Rp 480 Juta Dari PT KAL

InfoSAWIT, KETAPANG – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), melakukan pembagian premi hasil penjualan minyak sawit bersertifikasi senilai Rp 480.336.648 kepada Koperasi Laman Mayang Sentosa (LMS) yang menaungi 624 petani di kantor Koperasi LMS, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara pada minggu lalu, 22 Maret 2022. Adapun nilai premi yang diberikan pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 48% dari tahun sebelumnya.

Penyerahan premi penjualan minyak sawit berkelanjutan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pengelolaan berkelanjutan yang diterapkan oleh para petani Koperasi LMS dalam mengelola kebun kelapa sawit.

“Pemberian premi kepada para petani bertujuan untuk terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh,” ujar General Manager KAL, dalam keterangan resmi kepada InfoSAWIT.

Lebih lanjut, Dadi menambahkan, bahwa pembinaan petani yang dilakukan KAL bertujuan untuk membawa dampak positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani. Bekerja sama dengan tim Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan setempat, KAL melakukan pelatihan mengenai pengelolaan perkebunan terbaik yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, legalitas, ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja dan aspek keberlanjutan lainnya.

Melalui manajemen KAL, TBS yang dihasilkan oleh petani kemitraan dikirim ke PKS KAL yang kemudian diolah untuk menjadi produk CPO dan PK. Produk tersebut nantinya akan dijual dan ditawarkan ke pasar dengan label CPO dan PK bersertifikasi RSPO. Ketika produk tersebut telah terjual maka CPO dan PK yang dijual berhak mendapatkan harga premi.

Sementara diungkapkan Ketua Koperasi LMS, Yermias, dengan pemberian premi ini membuktikan bahwa kelapa sawit yang diproduksi oleh petani LMS telah memenuhi standar keberlanjutan. Hal tersebut terwujud berkat pendampingan yang luar biasa dari manajemen KAL yang telah membimbing dalam pengelolaan kebun secara profesional dan sesuai standar berkelanjutan.

“Program kemitraan harus dapat memberikan manfaat. Tidak hanya kepada pihak-pihak yang bermitra, namun juga membawa manfaat bagi lingkungan secara nyata. Pembagian nilai premi ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi pembangunan koperasi kedepannya secara berkelanjutan,” ujar Yermias. (T2)