InfoSAWIT, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian agar perkebunan sawit yang dikelola rakyat ini menjadi prioritas untuk segala bantuan dana dan transfer ilmu pengetahuan.
Terlebih merujuk data Kementerian Pertanian terkait peremajaan sawit rakyat (PSR), menunjukkan realisasi yang masih rendah, misalnya sepanjang 2021 hanya tercapai 15,41% atau sekitar 27,747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare.
Kata Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin tahun 2022 merupakan tahun terakhir pencapaian target 540 ribu hektare. Namun hingga 24 Februari 2022, realisasi PSR bertengger di 1.199 hektare atau 0,67%.
“Berpijak dari data ini, menunjukkan lambatnya perjalanan PSR. Saya ingin penjelasan (pemerintah) bagaimana mempercepat peremajaan sawit rakyat ini sehingga mencapai target, mengingat total kebun rakyat yang ditanam sawit hampir setara dengan areal tanam perusahaan besar swasta,” tutur Akmal dalam keterangan persnya, Kamis (14/4/2022).
Lebih lanjut Akmal mengatakan, ketika produktivitas sawit rakyat meningkat, akan berdampak pada penerimaan negara yang lebih besar. Tapi sokongan awal dari pemerintah sangat diperlukan, sehingga petani-petani sawit kita ini menjadi maju dan mampu menghasilkan sawit yang besar dan berkualitas.
Sebab itu, pemerintah mesti lebih condong dalam mengalokasikan bantuan kepada sawit yang ditanam petani, mengingat masih banyak kendala teknis yang secara psikologis mengganggu produktivitas sawit rakyat.
Persoalan yang cukup pelik pada peremajaan sawit rakyat misalnya, masalah birokrasi, sosialisasi dan pendampingan, hingga legalitas lahan. Kemudian, tutur Akmal, termasuk perencanaan kerja dan laporan pertanggung jawaban, akses bibit yang sulit, serta harga saprodi yang terus naik, kemitraan dan dana tambahan serta pemeriksaan aparat hukum. (T2)










