InfoSAWIT, JAKARTA – Penetapan tersangka para pelaku minyak goreng sawit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuktikan pejabat terkait menjadi aktor utama di balik permainan mafia. Diungkapkan Direktur Celios, Bhima Yudhistira, penetapan tersangka yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Perdagangan dalam sengkarut tata niaga minyak goreng sawit menjadi sebuah hal yang ironi. Pejabat kementerian yang harusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng sawit justru menjadi bagian dari permainan mafia.
Tutur Bhima, menjadi wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu yang lama yakni butuh waktu sekitar hampir 1 bulan, bila dihitung dari statement Menteri Perdagangan yang akan umumkan tersangka pada 21 Maret 2022 lalu.
Lebih lanjut kata Bhima, kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur dan terorganisir untuk melindungi korporasi minyak goreng sawit yang selama ini menikmati marjin keuntungan yang sangat besar ditengah naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) internasional.
“Padahal dampaknya jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng sawit kemasan dengan harga yang sangat mahal,” katanya seperti dilansir Bisnis.com.
Bhima menduga akar masalah munculnya suap di internal Kemendag karena disparitas harga minyak goreng yang di ekspor dengan harga didalam negeri terlalu jauh. Kondisi ini dimanfaatkan para mafia untuk melanggar kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).
Dengan demikian yang salah bukan kebijakan DMO untuk penuhi pasokan didalam negeri tapi masalahnya di pengawasan. Pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan. Buktinya stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan. Kalau terjadi kelangkaan maka jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian,” tandas Bhima. (T2)







