Berita Lintas
sawitbaik

Harga TBS Sawit Diturunkan, Pabrik Kelapa Sawit Langgar Aturan



Foto: Jefri Tarigan/SawitFest 2021
Harga TBS Sawit Diturunkan, Pabrik Kelapa Sawit Langgar Aturan

InfoSAWIT, JAKARTA - Mengacu kepada Surat Edaran yang diterbitkan Plt Dirjen Perkebunan Kementan, Ali Jamil, melarang penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani. Maka terjadinya harga pembelian TBS sawit yang terdiskon oleh oknum perusahaan dapat digugat secara hukum.

Menurut pengamat Sawit, Ignatius Ery Kurniawan, kesulitan bangsa Indonesia sudah terlalu besar, lantaran masih banyak emak-emak yang mengantri minyak goreng dengan harga subsidi. Sebab itu, menurut Ery, industri minyak sawit nasional harus mengedepankan etika bisnis guna mendorong kesejahteraan hidup bersama. "Jangan gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga," ujar Ery yang pernah menjabat sebagai Sekretaris III Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) periode tahun 2009 lalu.

Lebih  lanjut kata dia, kondisi karut marut bisnis sawit belakangan ini, merupakan bukti adanya oligarki sawit yang didominasi kepentingan bisnis dari segelintir perusahaan besar, yang mengatur tata kelola dan niaga bisnis sawit global termasuk Indonesia.

Jelas oligarki sawit yang didominasi pebisnis ini, telah jauh melanggar aturan etika bisnis pada umumnya. Sejauh ini, bisnis minyak sawit bisa berkembang lebih dari 100 tahun di Indonesia, karena bisnis sawit sangat mengedepankan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat sekitar perkebunan pada khususnya.

“Dimana petani kelapa sawit merupakan bagian dari tulang punggung bisnis minyak sawit bersama karyawan perusahaan perkebunan,” kata Ery yang juga pernah sebagai Sekretaris Eksekutif Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia (APOLIN), pada awal asosiasi tersebut dibentuk.

Sebab itu, kata Ery, adanya berbagai kejadian penurunan harga sepihak oleh oknum Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dewasa ini, harus segera dihentikan. Lantaran, keberadaan bisnis minyak sawit sudah menghasilkan keuntungan besar bagi para pelaku bisnisnya.

"Para petani Kelapa sawit harus kompak dan bersama-sama, melaporkan kepada pihak berwajib atau kepolisian, apabila masih ada PKS yang nakal dan tidak melakukan pembayaran harga TBS berdasarkan aturan Disbun daerah yang sudah disepakati, "ujar Ery, lebih lanjut, "Gunakan HP untuk membuat video atau foto dan viralkan di media sosial atau Media massa, supaya pihak kepolisian dapat melakukan proses hukum lebih lanjut," tandas Ery yang saat ini sebagai Pimred InfoSAWIT. (T2)