InfoSAWIT, JAKARTA - Melanjutkan pengumuman Presiden Jokowi sebelumnya, yang menyatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit. Maka penegasan Presiden Jokowi dilakukan kembali hari ini (27/04).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng ke luar negeri demi memenuhi pasokan minyak goreng bagi rakyat Indonesia. Penegasan Presiden Jokowi ini dilakukan, setelah mendengar banyak masukan dari berbagai pihak dan media massa.
"Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit dunia, saya memutuskan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng sawit, demi memenuhi pasokan kebutuhan bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit seluruh rakyat Indonesia, " Kata Jokowi menegaskan.
Pentingnya memenuhi kebutuhan minyak goreng sawit bagi rakyat Indonesia, menjadi konsen utama Jokowi selalu Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, keputusan ini diambil dengan memperhatikan berbagai resiko, "Saya tahu negara membutuhkan pajak dan devisa dari ekspor, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat Indonesia adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
Presiden Jokowi juga meminta kesadaran para pelaku industri minyak sawit untuk berjibaku memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia akan minyak goreng sawit. "Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, " tandas Presiden. (T1)










