Berita Lintas
sawitbaik

Apkasindo Himbau Pabrik Sawit Tunduk Pada Regulasi, Jangan Ambil Untung



Apkasindo Himbau Pabrik Sawit Tunduk Pada Regulasi, Jangan Ambil Untung

InfoSAWIT, JAKARTA – Setelah pemerinta resmi menetapkan kebijakan larangan ekspor CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil serta siap menindak  tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Asosiasi  Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) menghimbau kepada semua PKS dari Aceh sampai Papua untuk tunduk dan patuh kepada regulasi yang ada, terkhus kepada Permentan 01 tahun 2018 dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sebagai turunan dari permentan tersebut.

“Stop PKS berlaku curang dan cari untung melebihi kewajaran “pesta sudah usai”. Dan kepada para pembeli CPO yang dikenal dengan the Big Five, supaya membeli CPO-CPO dari PKS-PKS dengan harga KPBN,” kata Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, belum lama ini.

Lebih lanjut kata Gulat, semua ini saling berhubungan dengan harga TBS sawit Petani. Jika masih ada PKS yang melakukan kecurangan, silahkan hubungi Posko Pengaduan Kecurangan Harga PKS DPP APKASINDO.

“Sejak kami membuka Posko Pengaduan, sudah masuk ribuan laporan petani sawit yang berasal dari 22 Provinsi APKASINDO, dan kami akan memonitor terus dan melaporkannya ke APH untuk ditindak,” katanya menjelaskan.

Gulat menilai, secara umum kami melihat, bahwa delapan Provinsi sawit yang sudah memiliki Pergub Tataniaga TBS lebih aman dan fleksibel pada situasi tidak kondusif sejak tanggal 22-26 April, dimana penurunan harga TBS berkisar 20-40%.

“Kondisi lebih parah jelas terpantau di provinsi yang belum memiliki Pergub Tataniaga TBS sawit, dengan penurunan harga TBS 55-70% dibandingkan sebelum tanggal 22 April. Akibatnya Petani sawit telah mengalami kerugian sekitar Rp.11,7 Triliun selama 4 hari,” ungkapnya.

Sebab itu Gulat berharap, Aparat Penegak Hukum (APH), Satgas Pangan Nasional dan Provinsi supaya dengan ketat mengawasi pelaksanaan kebijakan Presiden Jokowi dan keterangan dari Menko Airlangga,

“Jika masih membandel, kami minta supaya ditindak pidana saja dan cabut izin PKS atau izin perdagangan nya karena sudah merugikan masyarakat dan mengganggu ketahanan pangan nasional,” tandas dia. (T2)