InfoSAWIT, JAKARTA - Dalam rapat Dewan Minyak Sawit (DSMI) yang dilakukan belum lama ini disepakati akan mengubah DMSI menjadi Dewan Sawit Indonesia.
Dala draft hasil rapat yang diterima InfoSAWIT, perubahan DMSI menjadi DSI sesuai dengan amanat keputusan rapat tahun 2018 lalu di Medan, Sumatera Utara. Rencananya DSI akan mendukung penuh strategi jitu, mengamankan kisruh minyak sawit di Indonesia. “Ini adala salah satu strategi terjitu yang pernah dilkukan pelaku di Indonesia terkait sektor usaha sawit sejak 1978 -2022,” catat draft hasil rapat tersebut.
Perubahan itu juga agar masyarakat tidak bias dengan "istilah subsidi" yang dibayangkan orang awam sebagai "penguasaan uang negara", sebab itu para pelaku sawit memiminta agar, pertama, berjalannya mekanisme pasar baik pada Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan juga minyak goreng sawit curah bersubsidi.
Kedua, terkait FAME, subsidi yng diambil dari urunan usaha sawit yang di serahkan ke Pertamina, bukan ke Produsen FAME, ketiga, mengenai minyak goreng sawit curah bersubsidi, yang juga dari urunan usaha sawit itu, diserahkan ke BUMN Niaga semisal Bulog, RNI, ID Food, yang menjadi penyalur seluruh minyak goreng sawit curah, dan bukan ke Produsen minyak goreng.
“Meminta BPDPKS untuk aktif menyuarakan melalui media luas, bahwa subsidi itu bukan sesuatu yang lucrative (menguntungkan) bagi produsen minyak sawit, agar masyarakat termasuk yang menyebut dirinya pengamat tidak salah persepsi secara luas,” demkian catat hasil rapat DMSI tersebut. (T2)










