InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2022 adalah US$ 1.657,39/MT. Harga referensi tersebut menurun sejumlah US$ 130,11 atau turun sekitar 7,28% dari periode April 2022, yaitu sebesar US$ 1.787,50/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (29/4/2022).
BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.
Merujuk pihak Kementerian Perdagangan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, diantaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No. 23 /PMK.05/2022, untuk periode Mei 2022, merujuk penetapan referensi harga CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.500/MT, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 375/MT.
Sehingga untuk periode April 2022, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO), menjadi sebanyak US$ 575/MT. Merujuk perhitungan InfoSAWIT, dua kebijakan ini bakal memangkas harga minyak sawit sekitar 35%. (T2)










