InfoSAWIT JAKARTA – Dalam merespon kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit yang efektif ditetapka pada 28 April 2022 lalu, mendorong Kementerian Peranian (kementan) dan sejumlah petani kelapa sawit dengan Dinas Perkebunan dari wilayah sentra sawit melakukan koordinasi.
Langkah ini guna mendorong Keterlibatan semua pihak, untuk bersama-sama membantu petani kelapa sawit di seluruh Indonesia dengan menerima penjualan Tandan Buah Segar (TBS) secara maksimal, demi kepentingan bangsa dan negara. Kementerian Pertanian RI, akan memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit supaya larangan ekspor CPO dan produk turunannya dicabut.
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, Kementerian Pertanian RI, tugas utamanya menangani produktivitas tanaman supaya produksi meningkat. Mentan juga mendukung upaya yang dilakukan guna mendorong pencabutan Larangan Ekspor CPO dan produk turunannya serta mendorong upaya penyerapan maksimal Tandan Buah Segar (TBS) sawit Petani kelapa sawit oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Semua demi kepentingan bangsa dan negara, berpihak kepada kepentingan petani. Jika industri kuat maka petani kuat, sebaliknya jika petani lemah maka industri juga akan lemah”, kata Mentan dalam rapat tersebut.
Dalam rapat dihasilkan pertama, Mentan minta komitmen semua pihak, satu suara dan merumuskan persoalan serta mencari solusi sebagai jalan keluar bersama-sama. Kedua, mendorong serapan maksimal pabri kelapa sawit (PKS) terhadap TBS sawit milik petani, melalui dinas daerah dan Gubernur berada didepan, sedangkan Mentan siap mendukung.
Ketiga, targetnya pencabutan larangan ekspor CPO, supaya berbagai dampak yang terjadi bisa diperbaiki. Adanya persoalan pupuk yang makin mahal, juga akan dicarikan solusi penyelesaiannya. Keempat, Mentan minta dukungan semua pihak, agar dapat menjadi dasar pengajuan kepada Presiden Jokowi. Serta kelima, untuk jangka panjang, tata kelola perkebunan kelapa sawit juga akan diatur lebih baik.
Mentan juga mengajak semua pihak yang terdampak dengan kebijakan ini untuk berdiskusi dan mencari solusi. Sebab itu Mentan menyampaikan undangan terbuka untuk semua pihak yang terlibat hadir di kantor Mentan pada Selasa (17/5/2022). Untuk merumuskan kebijakan terbaik yang harus diambil pemerintah, guna mengatasi persoalan yang terjadi. (T1)







