Berita Lintas
sawitbaik

15 Kabupaten di Sumut Didorong Terapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan



15 Kabupaten di Sumut Didorong Terapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

InfoSAWIT, MEDAN – Pada pertengahan Mei 2022 lalu, pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 525/5133/SJ tentang panduan penyusunan RAD KSB, sebab itu dilakukanlah pertemuan untuk melakukan pembinaan dan bimbingan kepada kabupaten/kota dalam Menyusun RAD KSB di Medan.

Seketaris Dinas perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Nazli M, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas Kerjasama dari para perwakilan Dinas Provinsi dan 15 kabupaten kota sentra Kelapa sawit serta tim ahli TPD Sumut.

Nazli berharap, tindak lanjut kegiatan ini akan memudahkan implementasi, monitoring dan evaluasi pelaporan pelaksanaan amanat Inpres dalam rangka pencapaian target di daerah serta untuk menjamin konsistensi pelaksanaan secara nasional.

Kegiatan ini dilakukan menyusul terbitnya Inpres 6/2019 dengan membentuk Tim penyusun dan Menyusun draf dokumen RAD KSB masing – masing, juga terus melakukan Koordinasi dengan Bappeda Kabupaten agar terus bersinergi dalam Menyusun RAD.

Dalam laman resmi Dinas Perkebunan Sumatera Utara mencatat, dalam waktu dekat akan diadakan Coaching clinic penyusunan  RAD KSB yang baik dan benar  guna tersinerginya antara Kabupaten dan Bappeda Kabupaten juga dengan Kabupaten dengan Dinas perkebunan Provinsi Sumatera Utara. (T2)