Berita Lintas
sawitbaik

BPKP Siapa Audit Perusahaan Sawit, Tunggu Arahan Pemerintah



foto: Dea Kinanti/Sawitfest 2021- Ilustrasi kebun sawit
BPKP Siapa Audit Perusahaan Sawit, Tunggu Arahan Pemerintah

InfoSAWIT, JAKARTA – Menindaklanjuti upaya audit sektor sawit yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Bisar Pandjaitan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera lakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengolah hasil kelapa sawit. Audit akan dilakukan terhadap sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit.

Ini dilakukan menyusul  adanya pencabutan larangan ekspor sebagaimana yang dilakukan pemerintah melalui Permendag No. 30/2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa audit akan dilakukan terhadap sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit.

Sementara Juru bicara BPKP, Eri Satriana, menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai audit ini. “Saat ini BPKP masih menunggu permintaan resmi dari kementerian terkait untuk melakukan audit perkebunan kelapa sawit,” ucap Eri, Kamis (26/5/2022).

Selain itu, BPKP juga belum dapat dipastikan jumlah perusahaan kelapa sawit yang akan diaudit pada tahap ini. Eri menjelaskan terkait hal tersebut kembali lagi tergantung terhadap permintaan kementerian terkait. (T2)