InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2022 adalah US$ 1.700,12/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar US$ 42,72 atau 2,58 persen dari periode Mei 2022, yaitu sebesar US$ 1.657,39/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200/MT untuk periode Juni 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (2/6/2022)
BK CPO untuk Juni 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 sebesar US$ 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Mei 2022.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi meningkatnya harga minyak nabati lainnya dikarenakan gangguan pasokan akibat konflik antara Rusia-Ukraina. Selain itu, diberlakukannya kebijakan larangan sementara ekspor kelapa sawit oleh Indonesia ikut mempengaruhi peningkatan harga CPO.
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No. 23 /PMK.05/2022, untuk periode Juni 2022, merujuk penetapan referensi harga CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.500/MT, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 375/MT.
Sehingga untuk periode Juni 2022, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO), menjadi sebanyak US$ 575/MT. Merujuk perhitungan InfoSAWIT, dua kebijakan ini bakal memangkas harga minyak sawit sekitar 34%. (T2)










