Berita Lintas
sawitbaik

179 Ribu Ton Minyak Sawit Telah Peroleh Persetujuan Ekspor di Awal Juni



Dok. InfoSAWIT
179 Ribu Ton Minyak Sawit Telah Peroleh Persetujuan Ekspor di Awal Juni

InfoSAWIT, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Persetujuan Ekspor (PE) untuk hampir 179 ribu ton minyak sawit dan ragam produk olahannya kepada 18 perusahaan, pada Kamis (2/6/2022).

Tercatat terdapat 160 ijin ekspor yang diberikan kepada 18 perusahaan itu demikian kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono. Dimana dari total 179.464 ton Persetujuan Ekspor yang telah diberikan, sebanyak 87.109 ton di antaranya berupa refined, bleached and deodorized (RBD) palm oil, 90.255 ton RBD olein, yang merupakan produk hasil refinasi minyak sawit mentah (CPO), serta sisanya berupa minyak goreng.

Tutur Veri, perusahaan yang memperoleh Persetujuan Ekspor adalah mereka yang telah memenuhi ketentuan wajib pasok ke pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO) sebelum Presiden Joko “Jokowi” Widodo melarang ekspor kelapa sawit dan produk terkait pada 28 April 2022.

"Per Kamis, kami telah menerbitkan Persetjuan Ekspor untuk 18 perusahaan. Kami menerbitkan kepada (perusahaan) yang lama, yang sudah mengikuti DMO dan DPO sebelumnya," kata Veri seperti dilansir BenarNews.

Sebleumnya, Jokowi menetapkan larangan ekspor minyak sawit dan produk olahannya pada akhir April menyusul kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng dalam negeri selama beberapa bulan sebelumnya.

Invasi Rusia ke Ukraina menghambat ekspor minyak bunga matahari dan memperburuk kelangkaan pasokan global. Minyak sawit digunakan di berbagai produk mulai dari makanan, sabun hingga bahan bakar.

Kebijakan Indonesia melarang ekspor April lalu telah menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani sawit Indonesia dan pelarangan itu dikhawatirkan akan semakin mengerek harga pangan di saat dunia menghadapi inflasi tinggi.

Pemerintah kemudian mencabut kebijakan tersebut per 23 Mei 2022 seiring kecukupan kebutuhan domestik, dari semula 64,5 ribu ton per bulan pada Maret menjadi 211 ribu ton per bulan pada Mei. Pemerintah menargetkan ekspor sebesar 1 juta ton minyak sawit selepas pencabutan larangan. (T2)