InfoSAWIT, MEDAN - Problema yang terkait dengan pasokan dan harga minyak goreng (migor) sawit, baik curah maupun kemasan sederhana dan premium, seperti tidak ada ujungnya.
"Berbagai kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah. Yang terbaru, pemerintah mengeluarkan kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng curah dan mengeluarkan Permendag 33/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat," kata Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, Ridho, kepada InfoSAWIT, belum lama ini.
Pihaknya sendiri akan memantau perilaku dan respon pengusaha terkait dengan pencabutan subsidi minyak goreng curah dan dikembalikan mekanismenya dengan tata kelola DMO-DPO.
Hal ini penting karena dalam kebijakan DMO DPO jilid pertama, pihaknya melihat ada disparitas harga dan lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Kata dia, hal ini mengakibatkan terjadinya penyelewengan, apalagi sampai saat ini Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
“Yang menjadi persoalan bagi publik adalah hasil evaluasi dari pemerintah terhadap kebijakan yang cenderung berubah-ubah tersebut tidak disampaikan kepada publik," kata Ridho.
lebih lanjut tutur Rdho, pihaknya melihat ketidakpastian kebijakan pemerintah itu membuat pasar memilih untuk wait and see. Namun belajar dari kasus sebelumnya, pihaknya yakin tata kelola DMO DPO jilid dua akan jauh lebih baik.
Bagi KPPU, jika terjadi penyelewengan lagi maka hal ini memperkuat sinyal dugaan kartel dan KPPU harus lebih intensif untuk melakukan pengawasan.
Ridho juga menyambut baik rencana pemerintah dalam piloting (uji coba) pembangunan pabrik minyak goreng sawit di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang didirikan oleh asosiasi petani sawit yang tergabung dalam koperasi.
“Rencana ini sejalan dengan saran KPPU untuk memperbaiki struktur industri minyak goreng. Dengan munculnya banyak pabrik minyak goreng skala kecil dengan berbasis koperasi petani, hal ini akan mendorong terciptanya harga minyak goreng yang lebih kompetitif. Untuk itu, pemerintah juga harus memastikan pasokan CPO untuk pabrik kecil yang berbasis koperasi tersebut,” pungkasnya. (T5)













