InfoSAWIT, SIAK - Sekitar lima tahun ke depan para petani sawit plasma yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani PIR Kelapa Sawit (FKPPKS), Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berencana untuk melakukan peremajaan atau replanting atas tanaman sawit mereka.
"Saat tanaman kami di-replanting, kami kan butuh dana hidup. Karena saat replanting berarti tanaman belum menghasilkan. Iya kan? Nah, hal ini yang kami sampaikan ke pihak perusahaan pembina kami beberapa waktu yang lalu," kata Humas FPPKS, Katimin, kepada InfoSAWIT beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, perusahaan pembina mereka adalah PT Inti Indosawit Subur (IIS), anak usaha Asian Agri Group. Kata dia, dana penyambung hidup ribuan petani itu sejatinya ada pada polis asuransi milik para petani FPPKS.
Asuransi yang ia maksud adalah Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan (IDAPERTABUN) dari AJB Bumiputera 1992, sebuah perusahaan asuransi yang kini tengah dalam sorotan nasional karena diduga berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Kata dia, dari 12 koperasi unit desa (KUD) yang menjadi binaan PT IIS, ada enam KUD lagi yang tak kunjung mendapatkan dana asuransi tersebut walau polis telah jatuh tempo sekitar empat tahun yang lalu.
"Polis Idapertabun dari AJB Bumiputera 1992 itu yang pegang pihak perusahaan. Nah, ini yang kemarin kami pertanyakan ke pihak perusahaan," kata Ketua KUD KUD Bina Mulya ini
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, pihaknya meminta bantuan perusahaan agar membantu pencairan dana Idapertabun tersebut dan diserahkan ke para petani sawit di enam KUD anggota FPPKS.
Pihaknya bersyukur manajemen PT IIS bersikap terbuka dalam pertemuan itu. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk bersama-sama memperjuangkan pencairan dana Idapertabun tersebut.
"Nanti kami, utusan dari FPPKS dan pengurus dari enam KUD akan bersama-sama berjuang ke kantor AJB Bumiputera 1922 di Kota Pekanbaru, Riau," kata dia.
Jika tak juga berhasil, mereka akan melanjutkan perjuangan hingga ke Jakarta yang menjadi kantor pusat perusahaan asuransi tersebut. Tetapi kalau tak kunjung berhasil, Katimin menyebutkan mereka sempat mengajulan usulan alternatif ke pihak perusahaan.
"Dalam pertemuan kemarin kami usulkan kalau pun belum cair dana asuransi Idapertabun milik kami, kami minta pihak perusahaan menalangi dulu biaya hidup kami saat menjalani replanting nanti," kata Katimin.
Pihak petani di enam KUD itu, kata dia, akan mengganti dana talangan dari pihak perusahaan pembina jika dana Idapertabun cair atau dengan menggunakan mekanisme lain yang disepakati bersama. (T5)










