Berita Lintas
sawitbaik

Ketua DPRK Subulussalam Dorong Pemko Bentuk Tim Monitoring Harga TBS Sawit



Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang
Ketua DPRK Subulussalam Dorong Pemko Bentuk Tim Monitoring Harga TBS Sawit

InfoSAWIT, SUBULUSSALAM Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, agar membentuk sebuah tim khusus terkait penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kota Subulussalam.

Dibentuknya tim tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap penerapan ketetapan harga TBS sawit dengan melibatkan asosiasi petani kelapa sawit di tengah tidak stabilnya harga TBS sawit.

Fadly mengatakan, dengan adanya tim tersebut nantinya akan bekerja melakukan pemantauan harga beli TBS sawit petani swadaya di pabrik kelapa sawit (PKS) yang terdapat di wilayah Kota Subulussalam, yang diharapkan juga tim tersebut terkoneksi dengan tim monitoring TBS dari Provinsi Aceh.

"Tim ini akan bekerja untuk memantau penerapan harga TBS oleh pabrik kelapa sawit. Dan tim ini juga terkoneksi dengan tim monitoring TBS dari Provinsi Aceh. Karena sebenarnya ketetapan harga sudah ada, namun harga-harga ini kenapa tidak diterapkan oleh pabrik," kata Fadly saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRK Subulussalam, Rabu (8/6/2022).

Menurut Fadly bahwa pembentukan tim monitoring TBS sawit juga sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018.

"Lebih spesifiknya nanti bisa dikaji di Permentan itu. Menurut saya di daerah kita ini dirasa sudah saatnya untuk membentuk tim tersebut, mengingat daerah kita merupakan penghasil sawit dan CPO terbesar di Aceh," sebut Fadly.

Di dalam RDP itu, Fadly mengaku banyak menerima keluhan dari petani perihal rendahnya harga TBS sawit yang dilakukan oleh pihak PKS.

Padahal, kata Fadly, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan berita acara tentang penetapan harga TBS bersama pihak manajemen PKS di wilayah barat selatan Provinsi Aceh, namun, fakta di lapangan harga TBS sawit tidak mengikuti sebagaimana yang telah ditetapkan oleh tim dari provinsi.

Lebih lanjut, Fadly menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihak dewan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi guna mencari solusi dari permasalahan penerapan harga sawit yang tidak sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Provinsi Aceh.

“DPRK Subulussalam akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat. Harapan kami nantinya agar petani tidak merasa dirugikan atas harga TBS oleh pabrik kelapa sawit,” ungkap Fadly. (T3)