InfoSAWIT, JAKARTA - Penasehat Senior IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), Gunawan, sangat mengapreasi Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, yang telah memfasilitasi rapat terkait permasalahan petani dari 9 desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (PT DAS) pada Senin (06 Juni 2022) lalu.
Rapat ini dihadiri Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kajari Kuala Tungkal, Kepala UPTD KPHP, BPN Tanjab Barat, PT. DAS, dan Perwakilan 9 Desa yaitu desa Merlung, Penyabungan, Lubuk Terap, Badang, Pematang Pauh, Pelabuhan Dagang, Taman Raja, Kampung Baru, dan Lubuk Bernai.
Langlah ini sebagai respon atas aksi massa petani dari 9 desa yang salah satunya menuntut PT DAS melaksanakan kewajibannya dalam fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar nya sebesar 20 % dari areal perkebunan PT DAS.
Di dalam rapat tersebut PT DAS hanya dapat memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT DAS. Pemkab Tanjab Barat sendiri akan menindaklanjuti rapat ini dengan mengajak Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN, serta melakukan penilaian usaha perkebunan PT DAS dan pengukuran ulang lahan perkebunan PT DAS.
Menanggapi hasik rapat tersebut, Gunawan menyatakan bahwa kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat merupakan perintah UU Perkebunan, pelanggaran atas kewajiban tersebut dapat dijadikan landasan bagi Kepala Daerah dan Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengambil tindakan terhadap izin usaha dan HGU perusahaan perkebunan.
Bagi Gunawan, yang harus diperhatikan adalah 20 % itu diambil dari areal perusahaan. Adapun pola bagi hasil adalah pola kemitraan atau kerja samanya.
Gunawan juga menyarankan agar Penilaian Usaha Perkebunan PT DAS yang akan dilakukan Pemkab, haruslah melihat dampak kegiatan PT DAS bagi desa desa dan lingkungan hidup sekitar areal perusahaan.
“Banyaknya kasus seperti ini, harusnya menjadi perhatian kementerian terkait, Gugus Tugas Reforma Agraria, Kantor Staf Presiden dan bahkan menjadi perhatian Presiden agar progam prioritas reforma agraria dapat terlaksana sesuai target,” katanya dalam keterangan resmi kepada InfoSAWIT, Kamis (9/6/2022).
Sementara menurut Ahmad Azhari, Ketua IHCS Kantor Perwakilan Jambi, sebagai pendamping petani dari 9 desa tersebut menyatakan akan terus mengawal proses paska rapat tersebut. Para petani dari 9 desa berharap kasus ini segera bisa diselesaikan setelah berjuang bertahun tahun. (T2)













