InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Menteri Perdagangan Muammad Lutfi usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI menyebut, telah diputuskan bahwa Pungutan Ekspor BPDPKS tertinggi menjadi US$ 200/ton.
Sementara kata Lutfi, untuk Bea Keluar (BK) CPO justru akan dinaikkan menjadi tertinggi US$ 288/ton, dari sebelumnya mencapai US$ 200/ton. Sehingga bila ditotal tertinggi Pungutan Ekspor dan BK CPO mencapai US$ 488/ton, dari sebelumnya US$ 575/ton.
Dalam beleid, PMK No. 98/PMK.010/2022, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, mencatat bahwa Bea Keluar untuk CPO dan turunannya mengalami perubahan.
Dalam beleid yang diperoleh InfoSAWIT, sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf C, berikut perubahan Bea Keluar untuk minyak sawit mentah (CPO) dan turunanya:
- BK nol untuk harga sampai dengan US$ 750/ton
- BK US$ 3 per ton untuk rentang harga US$ 750-800/ton
- BK US$ 18 per ton untuk rentang harga US$ 800-850/ton
- BK US$ 33 per ton untuk rentang harga US$ 850-900/ton
- BK US$ 52 per ton untuk rentang harga US$ 900-950/ton
- BK US$ 74 per ton untuk rentang harga US$950-1.000/ton
- BK US$ 124 per ton untuk rentang harga US$1.000-1.050/ton
- BK US$ 148 per ton untuk harga US$1.050-1.100/ton
- BK US$ 178 per ton untuk rentang harga US$1.100-1.150/ton
- BK US$ 201 per ton untuk rentang harga US$1.150-1.200/ton
- BK US$ 220 per ton untuk rentang harga US$ 1.200-1.250/ton
- BK US$ 240 per ton untuk rentang harga US$ 1.250-1.300/ton
- BK US$ 250 per ton untuk rentang harga US$ 1.300-1.350/ton
- BK US$ 260 per ton untuk rentang harga US$ 1.350-1.400/ton
- BK US$ 270 per ton untuk rentang harga US$ 1.400-1.450/ton
- BK US$ 280 per ton untuk rentang harga US$ 1.450-1.500/ton
- BK US$ 288 per ton untuk rentang harga lebih US$ 1.500/ton. (T2)
Download PMK No. 98/PMK.010/2022










