Berita Lintas
sawitbaik

Mendag Lutfi: Sesuai Target, Migor Sawit Curah Tersedia di 10 Ribu Titik



Mendag Lutfi: Sesuai Target, Migor Sawit Curah Tersedia di 10 Ribu Titik

InfoSAWIT, JAKARTA  – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Kementerian Perdagangan mencatat telah ada lebih dari 10 ribu pengecer minyak goreng sawit curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan saat Mendag Lutfi meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6) pagi. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

“Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program Minyak Goreng Curah Rakyat dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10 ribu pengecer yang termasuk dalam 10 ribu titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar,” kata Mendag Lutfi dalam keterangannya diterima InfoSAWIT.

Mendag Lutfi juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng sawit curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time. “Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi,” jelas Mendag Lutfi.

Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag Lutfi, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia. “Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng sawit untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng sawit curah di masyarakat,” kata Mendag Lutfi.

Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022. (T2)