Berita Lintas
sawitbaik

Program MGCR Optimalkan Distribusi Migor Sawit Curah Rp14 Ribu/Liter



Dok. Istimewa
Program MGCR Optimalkan Distribusi Migor Sawit Curah Rp14 Ribu/Liter

InfoSAWIT, JAKARTA – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menuturkan, melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR),  pemerintah  berupaya  menyediakan  minyak  goreng  sawit curah  kepada  masyarakat  sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Hal ini ditegaskan Kasan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengusung tema “Atur Ulang Tata Industri Sawit” secara daring pada Rabu (8/6/2022) llau. Diskusi juga dihadiri Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Bagus Rachman.

“Pemerintah mengoptimalkan distribusi hasil alokasi migor curah untuk dalam negeri (domestic market  obligation/DMO) dengan  harga sesuai  HET agar  dapat diakses  masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan DMO migor curah pada Juni 2022 ditetapkan sebesar 300 ribu ton atau setara 416 ribu ton crude palm oil (CPO),” jelas Kasan dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.

Kasan melanjutkan, MGCR melibatkan produsen minyak sawit mentah (CPO) sebagai pemasok bahan baku migor, produsen migor sebagai pemasok migor curah, pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir. Program tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program MGCR yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.

MGCR wajib diikuti seluruh produsen dan/atau eksportir CPO; refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein); dan used cooking oil (UCO). Kasan menegaskan, produsen yang telah berpartisipasi akan diberi insentif untuk ekspor. “Syaratnya, produsen yang tervalidasi berpartisipasi dalam MGCR akan mendapat insentif ekspor mencapai tiga kali lipat untuk periode masa transisi,” tegas Kasan.

Kasan   menambahkan,   dalam   periode   transisi   yang   lalu,   telah   ada   24   perusahaan   yang mendapatkan  persetujuan  ekspor  (PE)  sebagai  insentif  dengan  volume  305  ribu  ton.  Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton. “Artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir 90 persen,” jelas Kasan.

Dengan  sistem  closed  loop,  produsen  dan  PUJLE  bertanggung  jawab  memastikan  penyaluran MGCR ke konsumen. Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan   pengiriman   saat   CPO   keluar   pabrik,   kemudian   produsen   migor   melaporkan penerimaan CPO ke pabrik migornya. Produsen migor melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor  melaporkan  pengirimannya  ke pengecer.  Adapun  di tingkat  konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.

Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga migor curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp 17.300/liter menjadi Rp 16.600/liter.

Sementara itu, Bagus Rachman menyampaikan, 41 persen luar perkebunan sawit di Indonesia dikelola petani swadaya. Mereka perlu didorong untuk terkonsolidasi dalam koperasi. “Koperasi juga dapat membantu mengumpulkan hasil sawit sehingga standarnya terjaga,” jelas Bagus.

Bagus juga menjelaskan komitmen Kemenkop UKM untuk memberi pendampingan dan pelatihan mengenai  isu  sawit.  “Dengan  pendampingan  dan  pelatihan,  petani  sawit  diharapkan  dapat mandiri mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia,” tandas Bagus. (T5)