Berita Lintas
sawitbaik

Petani Sawit Nagan Raya Kirim Surat ke RI-1, Ini Sebabnya!



foto: Dea Kinanti_Sawitfest 2021/ ilstrasi kebun sawit
Petani Sawit Nagan Raya Kirim Surat ke RI-1, Ini Sebabnya!

InfoSAWIT, SUKA MAKMUE - Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi  Aceh, Yuslan Thamren, sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Sebab, nasib dia dan ribuan petani sawit swadaya di Nagan Raya semakin tidak menentu, baik sebelum maupun saat ada kisruh dalam industri sawit nasional saat ini.

"Karena itu saya dan para petani sawit yang tergabung dalam Apkasindo Nagan Raya menyampaikan keluh kesah kami ke pihak paling berkuasa di Provinsi Aceh dan Republik Indonesia tercinta kita ini melalui surat," kata Yuslan saat dihubungi InfoSAWIT, Rabu (15/6/2022).

Saat itu ia mengaku sedang berada di Kantor Pos di Kota Suma Makmue, ibukota Nagan Raya. Ada sejumlah pihak yang ia kirimi surat dan dipandang bisa membantu persoalan petani sawit di Nagan Raya, yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Lalu surat ke Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan Aceh, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan DPR Aceh. Yuslan menyebutkan, surat itu dikirim atas nama Apkasindo dan YLBH AKA Nagan Raya selaku kuasa hukum petani sawit.

Yuslan mengungkapkan, ada dua alasan utama kenapa mereka berkirim surat ke Presiden Jokowi dan sejumah tokoh lainnya. Pertama, kata Yuslan, dari dulu harga pembelian tandan buah segar (TBS) di 14 pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kabupaten Nagan Raya selalu jauh di bawah harga yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh.

"Saat ini saja paling tinggi harga TBS sawit kami Rp 1.700 per kilogram. Belum tahu lagi bagaimana besok harga TBS kami. Kalau Distanbun Provinsi Aceh tetapkan harga, misalnya Rp 2.500 per kg, selalu saja harga TBS di Nagan Raya ini jauh lebih rendah dibanding harga yang ditetapkan itu," kata Yuslan.

"Kemudian, alasan kedua, kami curiga 14 PMKS di Nagan Raya ini telah bersikap tidak jujur kepada kami para petani sawit. Dalam hal ini terkait dengan timbangan buah kami. Kami merasa timbangan PMKS itu patut dicurigai," kata Yuslan.

Ia tidak menjelaskan detail kecurigaan terhadap timbangan PMKS tersebut. Namun pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan ujitera terhadap semua timbangan di semua PMKS yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

"Itulah sebabnya kami kirimkan juga keluh kesah kami ke Pak Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi. Karena urusan timbangan kan ada di bawah wewenang Kementerian Perdagangan," tegas Yuslan Thamren. (T5)