InfoSAWIT, SUKA MAKMUE - Para petani sawit swadaya yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, beserta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi (YLBH AKA) secara resmi telah menyampaikan surat ke sejumlah pihak terkait berbagai dugaan kecurangan yang dialami para petani sawit.
Dari berbagai pihak yang dikirimi surat, tiga di antaranya ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo.
Dalam suratnya itu para petani sawit merasa harga pembelian tandan buah segar (TBS) di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kabupaten Nagan Raya selalu jauh di bawah ketetapan harga TBS dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.
Selain itu, para petani menduga belasan PMKS di Nagan Raya telah menggunakan timbangan tera yang tidak benar sehingga tonase TBS yang dijual petani terkesan teraaa lebih berkurang dari jumlah yang sebenarnya.
Muhamad Dustur SH dari YLBH AKA selau kuasa hukum petani sawit, kepada InfoSAWIT, Rabu (15/6/2022), menyatakan harapan agar surat keluhan petani sawit swadaya dari Nagan Raya didengar dan diperhatikan para pihak yang telah dikirim surat keluhan tersebut.
Namun jika tak juga ditanggapi, Dustur menyebutkan sangat terbuka kemungkinan persoalan ini akan ditindaklanjuti menjadi kasus hukum.
"Kalau dalam waktu sebulan ini tak juga ada tanggapan, mungkin kami akan menjadikan ini kasus hukum dan mengadukan dugaan kecurangan yang dialami petani sawit ke Polres Nagan Raya," kata Dustur. (T5)













