Berita Lintas
sawitbaik

Pelaku Sawit Malaysia Disarankan Tak Tergantung Pekerja dari Indonesia dan Bangladesh



Dok. Istimewa
Pelaku Sawit Malaysia Disarankan Tak Tergantung Pekerja dari Indonesia dan Bangladesh

InfoSAWIT, KUALALUMPUR - Para pelaku sawit di Malaysia, sebagaimana dimuat InfoSAWIT edisi Jumat (17/6/2022), mengalami tekanan karena belum masuknya pekerja migran dari Indonesia dan Bangladesh, yang bisa dipekerjakan  di berbagai perkebunan sawit di Malaysia.

Nah, menanggapi hal itu, Datuk Hajjah Zuraida binti Kamaruddin selaku Menteri Perusahaan, Perladangan, dan Komoditi Malaysia, menyarankan agar industri sawit Malaysia mengurangi ketergantungan terhadap pekerja asal Indonesia dan Bangladesh.

Dilansir thestar Sabtu (18/6/2022), Zuraida meminta para produsen minyak sawit lokal harus menghentikan ketergantungan pada pekerja asing Indonesia dan Bangladesh di tengah kekurangan “parah” sekitar 120 ribu pekerja.

Seruannya datang menyusul penundaan dalam membawa sekitar 32.000 pekerja asing untuk perkebunan kelapa sawit yang dapat memiliki konsekuensi mengerikan bagi negara sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia.

“Pemilik perkebunan juga kedepan harus terbuka terhadap pekerja dari negara seperti India dan Pakistan, dan tidak terlalu bergantung pada pekerja dari Indonesia dan Bangladesh,” kata Zuraida.

Dia mengakui bahwa pemerintah pada September 2021 telah menyetujui rencana untuk membawa 32 ribu pekerja migran untuk perkebunan kelapa sawit nasional yang mengalami masalah terkait izin mereka.

“Kementerian tetap optimistis mencapai target ini, jika tidak lebih, meskipun masalah izin telah menjadi perhatian kami,” katanya. Dia meyakinkan Asosiasi Pemilik Perkebunan Malaysia atau the Malaysian Estate Owners ’Association (MEOA) bahwa kementeriannya saat ini telah bekerja sama dengan beberapa kementerian lain.

Seperti, kata Zuraida, Kementerian Sumber Daya Manusia, Wisma Putra, Departemen Imigrasi dan Komisi Koperasi untuk mencari cara untuk menyelesaikan masalah kekurangan pekerja ini secepatnya.

Hal ini dikatakannya guna menanggapi peringatan MEOA baru-baru ini tentang kemungkinan Malaysia yang berpotensi kehilangan kesempatan emas untuk memanfaatkan harga minyak sawit yang tinggi dan dapat menderita lebih banyak kerugian produksi karena kekurangan "parah" sekitar 120 ribu pekerja.

MEOA mengatakan bahwa kekurangan tenaga kerja dapat membuat pemilik perkebunan kehilangan pendapatan antara 5% dan 10%. Pekerja asing, sebagian besar dari Indonesia, biasanya merupakan sekitar 80% dari tenaga kerja di perkebunan Malaysia, yang berjumlah sekitar 437.000 pada awal pandemi.

Pada awal Juni, Malaysian Palm Oil Board (MPOC) menurunkan prospek produksinya menjadi 18,6 juta ton untuk tahun ini dari perkiraan sebelumnya 18,9 juta ton. (T5)