InfoSAWIT, MEDAN - Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan, mengaku saat ini sedang berupaya keras untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam harga minyak goreng sawit, baik curah maupun kemasan sederhana dan premium.
Agar upaya itu bisa berjalan maksimal, ekonom sekaligus akademisi dari sejumlah kampus di Kota Medan, Gunawan Benjamin, menyarankan Mendag Zulkifli Hasan untuk bisa melihat dan mempelajari pola penurunan harga yang terjadi beberapa waktu terakhir di banyak daerah di Provinsi Sumatera Utara
"Jika Pak Mendag bertekad untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng sawit dalam dua buan terakhir, maka beliau bisa ke Sumut untuk melihat pola penurunan harga minyak goreng sawit yang telah terjadi beberapa waktu belakangan ini," kata Gunawan kepada InfoSAWIT, Selasa (21/6/2022).
Ia mengakui respon warga Sumut terhadap harga minyak goreng sawit saat ini memang beragam. Tetapi ia melihat jika diikuti dengan pelaksanaan beragam peraturan secara teknis, maka waktu dua bulan yang dibutuhkanMendag Zulhas untuk stabilisasi harga minyak goreng sawit sangatlah cukup dan rasional.
"Apa barometernya? Ingat, pada dasarnya harga minyak goreng sawit curah di Sumut ada yang dijual Rp 14.500 per kg. Di Kota Siantar, misalnya, harga minyak goreng curah mengacu kepada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) itu di level Rp 14.500 per kg. Artinya, harga ini sudah di bawah HET yang ditentukan pemerintah yakni Rp 15.500/kg," kata Gunawan.
Sementara itu harga minyak goreng sawit curah di Kota Medan berkisar Rp 16.000/kg mengacu data PIHPS.
Walau kesannya masih di atas HET, Gunawan menyebutkan, jika ditelusuri ke pedagang, harga RP 16.000/kg itu muncul karena ekses dari pembulatan harga oleh pedagang itu sendiri.
Praktik pembulatan harga itu, ujar Gunawan, terjadi karena para pedagang minyak goreng sawit curah tidak memiliki stok uang receh yang cukup. Selain itu, ada faktor lain yang cukup meengaruhiseperti biaya transportas dan distribusi.
"Di luar data skunder itu, jika terjun langsung ke lapangan, maka terlihat kalau pedagang yang menjual minyak goreng curah seharga Rp 16.000/kg itu juga tetap bisa menjual di angka Rp 15.500/kg, tergantung kepiawaian pembeli mengeosiasi harga serta tergantung pada kuantitas atau stok minyak goreng yang akan dibeli," ujar Gunawan.
Ia pun melihat harga minyak goreng sawit curah di atas HET Rp 15.500/kg umumnya terjadi di kalangan pedagang yang tidak punya lapak atau kios permanen. Dengan melihat apa yang terjadi di sumatera Utara, Gunawan yakin mendag Zulhas bisa punya barometer keberhasilan pengendalian harga minyak goreng.
"Tinggal di copy paste saja yang dari Sumatera Utara, lalu disempurnakan dan kemudian diimplementasikan secara nasional. Ini mungkin bisa diterapkan di banyak daerah. Apalagi jika melihat harga minyak goreng curah di luar Sumut yang beragam dan masih ada yang mendekati Rp 19.000/kg," kata Gunawan.
Ia mengingatkan mendag Zulhas, semakin jauh sebuah daerah dari rantai distribusi minyak goreng sawit dan pusat pengolahan dan bahan baku minyak goreng sawit, maka harga minyak goreng sawit itu akan semakin mahal.
Harga minyak goreng di Sumut bisa dikendalikan karena daerah ini memang masih menjadi basis industri pengolahan minyak kelapa sawit, sekaligus memiliki bahan baku tandan buah segar yang melimpah.
"Jadi wajar saja harga minyak gorengnya lebih mudah untuk dikendalikan mengacu kepada HET. Tatanan kebijakan teknis selanjutnya yang perlu disempurnakan adalah bagaimana mengalokasikan anggaran subsidi minyak goreng sawit curah beserta distribusinya," kata Gunawan.
Dengan demikian, Mendag Zulhas bisa fokus terlebih dahulu ke harga, ketersediaan, dan distribusi minyak goreng sawit curah. Ia minta Mendag Zulhas untuk tidak hanya terpaku pada data skunder harga minyak goreng saja.
"Karena data tersebut belum memberikan informasi detail penjelasan terbentuknya harga itu sendiri. Butuh penelusuran yang lebih mendalam agar kebijakan yang diambil nantinya bisa lebih tepat sasaran," tegas Gunawan Benjamin. (T5)













