InfoSAWIT, JAKARTA - Bila ditilik dari segi demografis, pada tahun 2020 lalu jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 270,2 juta jiwa dengan 49,4% berjenis kelamin perempuan. Sebanyak 53,6% dari seluruh penduduk perempuan berada di usia produktif dan sekitar 43% di antaranya tinggal di desa yang mayoritas bekerja pada sektor pertanian dan perkebunan, termasuk di dalamnya perkebunan kelapa sawit
Pada sektor hulu rantai pasok kelapa sawit, 86% dari siklus produksi melibatkan perempuan. Data ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam industri kelapa sawit sangatlah signifikan. Namun sayangnya diungkapkan Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosaline, industri ini masih belum bisa memenuhi kesejahteraan dalam komunitas tenaga kerja kelapa sawit khususnya perempuan.
Kata dia, Isu gender adalah terkait akses terhadap tanah dan Sumberdaya Alam (SDA), pendidikan dan pelatihan, proses pengambilan keputusan, serta kondisi kerja yang belum aman bagi perempuan, terutama bagi mereka yang mengalami masa kehamilan. “Tentu saja ini akan melemahkan keberlanjutan yang hendak dibangun kelapa sawit,” ungkapnya dalam acara penandatangan MoU pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024, di Jakarta dihadiri InfoSAWIT, Maret lalu.
Sebab itu pemerintah telah menerbitkan beragam regulasi seperti Permentan No 38 tahun 2020 tentang Indonesian Sustainale Palm Oil (ISPO), dari hasil analisa gender menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah menyediakan banyak peluang gender mainstry atau pengarusutamaan gender. “Seperti pada aspek ketenagakerjaan pada kebijakan ISPO, atau penyediaan aspek yang langsung terhadap sosial,” tandas dia. (T2)
Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi April 2022













