Meningkatnya permintaan minyak sawit dunia dan tumbuhnya industri kelapa sawit nasional, mendorong terkereknya kebutuhan tenaga kerja. Sayangnya pasokan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk sektor sawit tidak disiapkan. Kedepan, mestikah Indonesia mengimpor pekerja sawit?
Masih melandainya harga minyak sawit mentah (CPO) di dunia, akibat harga minyak mentah yang terus tergerus tidak lantas membuat pertumbuhan industri kelapa sawit di dunia pada umumnya dan Indonesia, menjadi terhenti.
Untuk beberapa negara, malah bakal lebih fokus dalam mengembangkan perkebunan kelapa sawit, seperi negera-negara di wilayah Afrika dan Filipina. Kedua wilayah tersebut bahkan telah membuat skema strategis pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Kondisi demikian ditengarai lantaran permintaan CPO dunia tidak bakal berkurang, merujuk prediksi Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), permitaan CPO bakal terus meningkat sejalan dengan terus melonjaknya populasi dunia, dan adanya pergeseran penggunaan sumber energi dari bahan bakar berbasis fosil ke minyak nabati (biofuel).
Disamping, penggunaan produk minyak nabati berbasis lemak (butter, lard, fish oil, tallow and greese) di dunia yang sangat terbatas. Sehingga kemampuannya guna memenuhi kebutuhan dunia cenderung tergerus.
Jika tahun 2010 silam permintaan lemak sebanyak 14,3% atau sebanyak 24,6 juta ton dari total permintaan minyak dan lemak dunia sekitar 171 juta ton, maka di tahun 2030 diprediksi bakal turun hanya sekitar 11,2% atau sebanyak 39 juta ton dari total kebutuhan dunia mencapai 355 juta ton.
Kondisi demikian dikatakan Wakil Ketua I DMSI, Sahat Sinaga, akibat dari produktivitas soft oils per tahun per ha berkisar 0,2 sampai 0,5 ton, atau produktivitasnya relatif rendah. Demikian pula ketersediaan lahan di daerah sub tropis yang juga terbatas, sebab itu tumpuan harapan dunia akhirnya tertuju pada minyak nabati yang memiliki produktivitas tinggi.
Wajar bilamana, sektor perkebunan kelapa sawit di dunia terus tumbuh, demikian pula produksi CPO yang meningkat sejalan dengan terkereknya permintaan. Jika tahun 2010 lalu produksi CPO dan CPKO baru mencapai 51 juta ton, maka di tahun 2030 produksi CPO dan CPKO diperkirakan bakal mencapai 127 juta ton.
Pengembangan perkebunan kelapa sawit pun akhirnya tertuju pada dua produsen CPO dunia, Indonesia dan Malaysia. Hanya saja untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di Negeri Jiran diprediksi bakal stagnan, akibat terbatasnya lahan lantaran hanya memiliki areal pengembangan perkebunan kelapa sawit seluas 5 juta ha saja.
Adanya keterbatasan lahan itu mendorong pemerintah Malaysia untuk lebih banyak mengarahkan pertumbuhan industri kelapa sawitnya pada peningakatan produktivitas, guna memperoleh kandungan minyak lebih tinggi, atau ekspansi perkebunan kelapa sawit ke luar Malaysia, seperti ke Indonesia atau wilayah Afrika. “Sebab itu harapannya tertuju pada Indonesia dan 12 negara penghasil minyak sawit diluar Indonesia,” tutur Sahat.
Justru kondisi sebaliknya dialami Indonesia. Lantaran Indonesia masih memiliki potensi lahan yang bisa ditanami kelapa sawit, maka pengembangan areal tertanam kelapa sawit pun terus dilakukan.
Tercatat setiap tahunnya areal perkebunan kelapa sawit nasional terus tumbuh, menyusul adanya penambahan areal tertanam yang dimiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional, atau pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan masyarakat, atau perluasan areal perkebunan kelapa sawit milik pemerintah.
Merujuk data dari Kementerian Pertanian tahun 2014, lahan perkebunan kelapa sawit nasional telah. . .










