InfoSAWIT, MEDAN – Sebanyak 152 Bupati dari kabupaten sentra perkebunan kelapa sawit telah bersepakat membentuk dan bergabung dalam sebuah asosiasi yang disebut Asosiasi Kabupaten Penghasil Kelapa Sawit Indonesia (APKPSI). Asosiasi ini telah menghadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu, dan direncanakan tanggal 16 Juli 2022 dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lalu, apa tujuan dari kehadiran APKPSI ini? Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Edimin, yang dipercaya sebagai Ketua II APKPSI menerangkan bahwa APKPSI hadir guna memastikan perkebunan kelapa sawit hadir untuk rakyat.
Ia mencontohkan, ada kewajiban untuk pembinaan ke perkebunan milik petani sawit, termasuk yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD), seluas minimal 20 persen dari perkebunan milik perusahaan sawit.
"Kalau perusahaan mendapatkan HGU, kewajiban membina kebun sawit seluas 20 persen itu dilakukan ke petani atau KUD. Tapi selama ini hal itu dipermainkan saja. Dibentuk KUD, tapi beberapa bula atau sekitar setahun kemudian sudah tutup. Itu contoh," kata Edimin Kepada InfoSAWIT belum lama ini.
Nah, kata Edimin, kehadiran APKPSI justru untuk memastikan kalau proses pembinaan kepada petani atau KUD itu tetap dilakukan perusahaan perkebunan. APKPSI pun akan turut membina petani sawit walau izin HGU perusahaan sawit sudah habis.
Kata dia, kehadiran APKPSI bertujuan untuk mengawasi dan memastikan perusahaan perkebunan sawit menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Yang kedua, kata Edimin, APKPSI hadir karena bertujuan agar petani sawit, baik plasma maupun swadaya, bisa menikmati harga tandan buah segar (TBS) bisa lebih tinggi dari yang ada saat ini.
Termasuk, kata Edimin, APKPSI akan memastikan kalau harga TBS yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi dilaksanakan setiap perusahaan saat membeli TBS produksi petani sawit. (T5)










