Berita Lintas
sawitbaik

Komisi IV DPR RI Dorong Penyelesaian Lahan Petani Sawit dalam Kawasan Hutan



Anggota Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto
Komisi IV DPR RI Dorong Penyelesaian Lahan Petani Sawit dalam Kawasan Hutan

InfoSAWIT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Panggah Susanto menyatakan, Komisi IV  siap ikut menyelesaikan lahan petani yang berada di dalam kawasan hutan. “Asal datanya lengkap by name by addres silakan bawa ke saya. Nanti kami bantu untuk  menyelesaikannya," katanya dalam  Webinar “Dampak Program PSR Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” seri 7 “Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit,” yang diselenggarakan Media Perkebunan dan BPDPKS.

Panggah menyebutkan, syaratnya adalah data yang lengkap supaya penyelesaiannya konkrit juga. Kalau data hanya perkiraan saja atau data glondongan hanya menyebutkan ada sekian hektar di kawasan ini maka penyelesaiannya akan sulit.  Dengan cara ini maka petani dibantu mendapatkan legalitas lahan.

Saat ini struktur kepemilikan lahan perusahaan perkebunan 53% dan perkebunan rakyat 41% sudah cukup harmonis. Petani dengan jumlah 2,3 juta orang dan menyerap tenaga kerja sampai 4,6 juta orang, jumlahya harus dipertahankan, jangan sampai berkurang seharusnya malah bertambah.

Menurut Panggah, masih banyak masalah petani selain legalitas lahan adalah produktivitas. Saat ini serapan dana untuk peremajaan masih 10,72% dan kalau dikaji lagi lebih banyak petani plasma, sedang swadaya masih rendah. Peremajaan harus sukses untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kemen ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkapkan, ingin mempercepat sertifikasi lahan milik peserta PSR ini supaya legalitasnya diperkuat dan tidak ada konflik dikemudian hari. Tahun 2024 diharapkan semua lahan PSR sudah bersertifikat semua

Tahun 2021 dari target 5.560 bidang tanah yang diberikan BPDPKS yang clear sudah ada data koordinat dan tidak masuk dalam kawasan 1.961 bidang. Sertifikasi tercapai 2.053 bidang  atau 37% dari target.

Ada 7 kanwil yang mencapai target 100% yaitu Lampung, Kalbar, Kaltim, Sulteng, Kalteng, Sulsel, Riau. Sisanya Sultra 48%, Aceh 43%, Jambi 15% dan Sumut 11%. Sulbar, Banten, Bengkulu, Sumbar, Sumsel tidak ada realisasi karena tidak ada CPCL dan CPCL yang clear and clean karena masuk dalam kawasan hutan atau telah bersertifikat. (T2)