Berita Lintas
sawitbaik

Permintaan Aspekpir Minta Izin Ekspor TBS Sawit ke Malaysia Bukan Kaleng-Kaleng



Permintaan Aspekpir Minta Izin Ekspor TBS Sawit ke Malaysia Bukan Kaleng-Kaleng

InfoSAWIT, JAKARTA - Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut, Syarifudin Sirait, mengaku sempat melontarkan wacana ke seluruh pengurus se-Indonesia agar Aspek-PIR berupaya melakukan ekspor tandan buah segar (TBS) sawit  ke Malaysia.

Hal ini dilakukan karena harga TBS sawit di Malaysia jauh lebih tinggi dibanding di Indonesia, termasuk di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara,

Nah, agar tetap sopan dan mematuhi tatakrama dan semua peraturan yang ada, permohonan izin ekspor TBS sawit itu harus disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian yang terkait dengan hal itu.

Meskipun mustahil dipenuhi, namun ternyata Aspek-PIR serius melakoni permohonan izin ekspor TBSsawit  ke Malaysia. Kepada InfoSAWIT, Senin (27/6/2022), Syarifudin Sirait menunjukan surat resmi dari Aspek-PIR Pusat.

"Suratnya per tanggal hari ini, Senin (27/6/2022), Nomor 019/dpp-ASPEKPIR/VI/22, hal permohonan izin ekspor TBS ke Malaysia," kata Ketua Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan Ambar ini.

Surat itu, kata dia, ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Aspek-PIR, Setiyono dan Sekjen Aspekpir, Bambang Gianto, serta ditujukan kepada Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan serta ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dan kepada Dewan Pembina Aspek-PIR Indonesia.

Berikut ini isi surat permohonan ekspor TBS sawit oleh Aspek-PIR ke Pemerintah Pusat:

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saat ini harga TBS (Tandan Buah Segar) sawit yang kami terima sebagai petani plasma sudah sangat rendah. Harga penetapan Dinas Perkebunan juga rendah. Momen ketika kami menikmati harga tertinggi yaitu sekitar Rp3.900/kg langsung sirna akibat kebijakan larangan ekspor. Meskipun sekarang ekspor sudah dibuka lagi tetapi tangki Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PKS) di tempat masih penuh.

Harga penetapan TBS oleh disbun berkisar antara Rp1.400-2.600/kg pada saat ini sementara kondisi seperti sekarang dimana harga sarana produksi naik tinggi seperti NPK sudah Rp1,2 juta/sak dan herbisida Rp2,3 juta/kemasan 50 liter membuat usaha tani kelapa sawit tidak menguntungkan dan saat ini mayoritas PKS membeli TBS di bawah harga penetapan.

Sehubungan dengan hal ini, maka ASPEKPIR Indonesia minta izin supaya koperasi bisa mengekspor TBS ke Malaysia. Harga TBS di Malaysia yaitu Sabah dan Sarawak masih tinggi dan mereka siap menampung TBS dari Indonesia. TBS dari Kalbar terutama kota-kota yang dekat perbatasan TBS-nya bisa sampai dalam 1 x 24 jam ke PKS di Malaysia.

Seperti petani kelapa di Sumsel, Riau dan Kepri banyak menjadi eksportir kelapa bulat ke Singapura dan Malaysia , maka petani Kalbar terutama Koperasi anggota ASPEKPIR Kalbar juga siap mengekspor TBS ke Malaysia.

Kami mohon Bapak Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian dapat mengizinkan kami mengekspor TBS ke Malaysia secara legal. Aspek legalitasnya bapak lebih paham dan kami akan ikuti. Kami tahu pemerintah sedang berusaha menormalkan kembali harga TBS tetapi karena sekarang posisi air sudah berada di leher kami dan bila ada ombak sedikit saja kami bisa mati tenggelam, maka solusi yang paling tepat adalah izin ekspor TBS ke Malaysia.

Kalau di Kalbar berhasil maka koperasi anggota ASPEKPIR Riau dan Kaltim juga akan melakukan hal yang sama. Terimakasih atas perhatianya dan kami minta segera bisa mendapat jawaban sebagai solusi atas lemahanya harga di dalam negeri.

Hormat kami,

ttd

Ketua Umum

Setiyono                                  

(T5)