Berita Lintas
sawitbaik

Ketua BPKP Sebut Audit Sawit Melibatkan Banyak Stakeholder, Termasuk Polri



Ketua BPKP Sebut Audit Sawit Melibatkan Banyak Stakeholder, Termasuk Polri

InfoSAWIT, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, latar belakang BPKP melakukan audit sawit bermula dari permintaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mencangkup dari hulu sampai dengan hilir. Adapun ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder.

Untuk itu kata dia, dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” tandas Luhut. (T2)