InfoSAWIT, MEDAN – Hingga memasuki minggu kedua bulan Juli, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit tak juga beranjak naik, bahkan saat ini berada di rentang Rp 1.230/kg. Sementara di saat yang sama petani kelapa sawit mesti menanggung ongkos panen Rp 200/kg, biaya transport Rp 170/kg, lalu ditambah biaya buat beli pupuk.
Jika diakumulasikan, biaya untuk menghasilkan satu kilogram TBS antara Rp 1.400 hingga Rp 1.600 per kg, dengan demikian, ia menyebutkan petani sawit mengalami kerugian bila dibandingkan antara harga TBS dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan satu kg TBS.
kata Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumatera Utara, Syarifuddin Sirait, menawarkan bagi hasil atas setiap penjualan TBS petani sawit kepada pemerintah, dengan syarat tidak ada pungutan apa pun dari pemerintah terhadap aktivitas ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO).
“Enggak apa-apa, bagi dua aja kita. Setiap TBS petani yang terjual langsung dibagi dua dengan pemerintah. 50:50 kita. Tapi syaratnya, jangan ada pungutan apa pun terhadap ekspor CPO,” kata dia kepada InfoSAWIT, Minggu (10/7/2022).,
Ia minta pemerintah langsung membeli TBS sawit petani ke lapangan, untuk kemudian hasil atau tonasenya dibagi dua.
Jika diterima, ia memersilahkan pemerintah untuk membuat regulasinya. Ide ini ia tawarkan dengan tujuan supaya pemerintah tahu bagaimana menderitanya petani sawit saat ini, baik petani sawit plasma maupun swadaya.
Ketua Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan Ambar, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan ini mencontohkan sejumlah pajak seperti PPH, PPn, PPh pasal 21, pasal 25, pungutan domestic market obligation dan domestic price obligation (DMO-DPO), sampai pungutan flush out.
“Semua pungutan, semua pajak, yang dibebankan pemerintah ke pengusaha sawit, itu mayoritas dipindahkan bebannya oleh pengusaha ke pundak kami selaku petani sawit. Mana ada pengusaha yang mau rugi, wahai pemerintah,” kata Syarifuddin.
Sebab itu, kata Syarifuddin mengajak pemerintah untuk membagi dua hasil penjualan TBS petani. 50% hasilnya untuk kami, 50% lagi untuk pemerintah. “Tapi janji ya, pemerintah, mesti nol persen semua pungutan ekspor. Kecuali PBB lahan kami, enggak apa-apa, biar kami bayar. Itu sebagai bukti cinta kami akan Tanah Air Indonesia ini,” tegas Syarifuddin Sirait. (T5)
Artikel ini telah tayang di sumatera.infosawit.com dengan judul © Harga TBS Terus Merosot, Aspek-PIR Sumut Tawarkan Sesuatu ke Pemerintah










