Berita Lintas
sawitbaik

Petani Sawit di Kalbar Tuntut 6 Hal, Supaya Harga TBS Sawit Kembali Normal



Petani Sawit di Kalbar Tuntut 6 Hal, Supaya Harga TBS Sawit Kembali Normal

InfoSAWIT, PONTIANAK - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat (FPMS) Wilayah Kalimantan Barat, memadati halaman Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pontianak, pada Jumat siang (15/07/2022).

Aksi yang dipimpin oleh Agus Setiadi tersebut menuntut peran pemerintah agar dapat membantu para petani kelapa sawit yang saat ini menghadapi rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang hanya mencapai angka 500-700 rupiah di petani.

Dalam aksi damai ini para pengunjuk rasa langsung ditemui Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Munsif dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam informasi yang diperoleh InfoSAWIT, terdapat enam tuntutan yang diajukan petani yang tergabung dalam FPMS Wilayah Kalimantan Barat, diantaranya pertama, menutut kenaikkan harga TBS sawit.

Lantas kedua, menutut adanya penurunan pajak ekspor CPO, ketiga menuntut penurunan harga pupuk dan pestisida, keempat, adanya fasilitasi Ekspor TBS sawit petanu ke negara tetangga, kelima, mencabut izin usaha perusahaan sawit yang nakal, dan keenam, mempermudah akses solar subsidi bagi para petani dan berantas mafia minyak.

Adanya tuntutan dari petani sawit tersebut, Sutarmidji langsung menanggapi, bahwa pihaknya siap memperjuangkan peningkatan harga TBS sawit, sesuai aturan, perizinan perkebunan sawit ada di kabupaten bukan di provinsi.

“Kepada Kadis Perkebunan dan Kepala Daerah didoorng ikut memantau dan mengawasi, yang menjadi kewenangan bupati dan kepala dinas kabupaten, tolong dikawal dan jangan dibiarkan. Diawasi dan dipanggil perusahaan yang melanggar kesepakatan. Jangan sampai harga anjlok," tutur Sutarmidji.

Lebih lanjut tutur Sutarmidji, kembali pihaknya mengingatkan kepada perusahaan, untuk hormati harga TBS sawit yang telah disepakati. “Untuk kedepannya kami siap bersinergi dengan Polda dan Ombudsman untuk mengawal harga TBS sawit itu, yang melanggar kita sanksi,” katanya. (T2)