Berita Lintas
sawitbaik

DPRD Bolmong Tuntut Sosialisasi Amdal Libatkan Pihaknya



DPRD Bolmong Tuntut Sosialisasi Amdal Libatkan Pihaknya

BOLMONG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Welty Komaling, menegaskan pihaknya akan menolak ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebuah perusahaan kelapa sawit, PT Anugerah Sulawesi Indah.

Menurutnya, hal itu dikarenakan pihak perusahaan dan instansi terkait yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, telah melanggar etika. “Maksud saya, kalau mau melakukan sosialisasi Amdal, seharusnya melibatkan pihak DPRD selaku respresentasi dari masyarakat,” katanya, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Wetty menjelaskan, karena biasanya dikemudian hari saat perusahaan menjalankan penanaman pohon kelapa sawit, pasti ada konsekwensi penolakan dari masyarakat. Dan tentunya akan berimbas ke DPRD. (T3)