InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam upaya melakukan peningkatan produktivitas pengelolaan tanaman, PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) berencana mengkonversi lahan komoditas karet sekitar 15.000 hektare (ha) menjadi sawit. Rencana ini telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PTPN VIII tahun 2021-2026.
Diungkapkan, SEVP Operasional PTPN VIII Wispramono Budiman, perkembangan komoditas karet di Tanah Air dalam kurun waktu 10 tahun terakhir berada dalam kondisi yang kurang menguntungkan. Pertumbuhan produktivitas tanaman terhambat dengan terbatasnya ketersediaan tanaga kerja di lapangan.
Lanataran telah bermunculannya pabrikan industri di daerah kota satelit, mengakibatkan pergeseran prilaku masyarakat yang semula bekerja di Kebun menjadi lebih tertarik bekerja di pabrik.
Lebih lanjut kata Wispramono Budiman, kebijakan konversi komoditas karet menjadi sawit akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi dalam feasibility study yang akan dibuat oleh PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).
“Tahap awal akan dilakukan konversi seluas 5.000 ha karet ke sawit,” kata Wispramono, dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.
Secara umum faktor eksternal yang banyak mempengaruhi perkembangan komoditas karet adalah perkembangan harga jual yang terus menurun disertai dengan penurunan produksi karet alam di lapangan. Faktor iklim basah yang mengiringi sepanjang tahun menjadi salah satu penghambat pencapaian produksi dan mengakibatkan juga terjadinya endemik hama penyakit tanaman.
Kepala Bagian Kelapa Sawit dan Karet PTPN VIII Budhi Herdiyana Tresnadi menambahkan, strategi korporasi down-sizing komoditas karet nantinya terpaksa harus dilakukan apabila harga jual tidak membaik dan produktivitas terus menurun. "Hal ini harus dilakukan untuk mempertahankan eksistensi korporasi dalam pembiayaan operasional,” katanya. (T2)










