SAMARINDA - Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim pada bulan Januari 2015 mengalami kenaikan sebesar 1,41%, yakni 105,42% dibandingkan periode Desember 2014 sebelum yang berkisar 103.95%.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom mengatakan, kenaikan NTPR disebabkan adanya peningkatan pada indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yaitu sebesar 1,19 persen bila dibandingkan indeks harga yang diterima (It) yang mengalami penurunan sebesar -0,22 persen.
“Penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar -0,12 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar -0,62 persen,” katanya dalam keterangan di BPS Kaltim, belum lama ini. (T3)










