MAMUJU - Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestar, Jumat (13/2/2015), mengungkapkan bibit sawit palsu dan ilegal banyak beredar di Provinsi Sulawesi Barat. Hal tersebut menyebabkan petani sawit rugi, karena produksi buah tidak bagus.
“Petani telah melaporkan kepada pemerintah jika bibit sawit palsu dan illegal banyak beredar yang merugikan petani,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana dilansir ROL, pemerintah telah melakukan uji laboratorium terhadap adanya bibit palsu temuan masyarakat tersebut dan hasilnya benar bibit palsu beredar di masyarakat. (T3)










