Berita Lintas
sawitbaik

PERKUAT HILIR MELALUI HULU



PERKUAT HILIR MELALUI HULU

Sudah 3 bulan berjalan, Bea Keluar (BK) CPO dan turunannya dikenakan sebesar 0%. Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan Pemerintah Indonesia dari sektor non pajak yang dikenal sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sejatinya, PNBP merupakan instrumen pemerintah guna mengontrol suplai dan permintaan akan suatu produk yang dihasilkan di dalam negeri. Namun, pada pelaksanaannya, hampir semua BK yang dikenakan kepada suatu produk, seperti CPO dan turunannya diberlakukan dengan diikuti target penerimaan dari kementerian yang bertanggung jawab di sektornya.

Namun, beberapa hari terakhir ini, berhembus kabar akan berubahnya batas bawah pengenaan BK terhadap CPO dan turunannya. Pasalnya, keberadaan BK sebesar 0% secara nyata tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan negara. Kendati secara filosofi kehadiran BK bukan sebagai bagian dari instrumen pendapatan negara, namun BK secara nyata dibutuhkan guna membantu meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor non pajak.

Alhasil, berhembusnya kabar yang kurang sedap bagi industri sawit ini, lansung mendapat komentar dari berbagai pihak. Bagi pihak pengusaha perkebunan kelapa sawit, kabar ini sangat tidak mengenakkan. Pasalnya, sebagian besar perusahaan sawit utamanya perkebunan sedang mengalami kelesuan akibat keberlanjutan turunnya harga CPO.

Di sisi lain, pihak pengusaha industri turunannya, dari refineri, oleochemical hingga biodiesel, juga cenderung masih bersungut-sungut, lantaran turunnya harga CPO juga berimbas kepada lesunya permintaan produk hilir dari CPO. Alhasil, sebagian besar industri hilir harus rela beroperasi jauh dari kapasitas produksi pabrik mereka.

Tentunya, operasi pabrik yang jauh . . .