Kini Ketua Umum organisasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah dipilih. Maka selanjutnya ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) besar yang mesti segera diselesaikan .
Perhelatan akbar Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) ke IX, yang diadakan pada 26 sampai 27 Februari lalu di Trans Hotel Bali, telah menghasilkan keputusan dimana Joko Supriyono menjadi ketua Umum GAPKI untuk periode 2015-2018.
Jelas, untuk kepengurusan GAPKI periode kali ini memiliki banyak pekerjaan rumah yang siap menanti, apalagi tantangan industri kelapa sawit nasional kedepan semakin kuat. Berbagai persoalan klasik yang tak pernah tuntas mesti menjadi priotitas bagi kepengurusan GAPKI yang baru terpilih.
Terlebih selama ini GAPKI kerap kecolongan dalam munculnya berbagai regulasi yang tidak kondusif, hasilnya muncul anggapan GAPKI tidak bergerak gesit. Seperti kebijakan Moratorium ijin pembukaan lahan baru, terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Ekosistem Gambut, Revisi UU Perkebunan dan Permentan tentang ijin usaha perkebunan, yang mana mewajibkan pelaku usaha mambatasi kepemilikan lahan hanya sebanyak 100 ribu ha secara nasional.
Dengan demikian GAPKI kepengurusan baru perlu senantiasa awas serta memantau kemungkinan munculnya berbagai kebijakan yang tidak populis. Sejatinya GAPKI perlu menjadi mitra bagi pemerintah guna menghasilkan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit nasional. Wajar bilamana pengurus GAPKI baru mesti lebih pro aktif serta acap memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan yang akan diambil untuk industri kelapa sawit nasional.
GAPKI periode sebelumnya memilih lebih condong memantau masalah domestik alasannya lebih berkaitan dengan kebijakan pengembangan perkebunan kelapa sawit, yang tentu saja pengaruhnya cukup siginifikan bagi pertumbuhan industri. “Walau ada isu negatif, toh Eropa tetap beli, makanya kami lebih fokus terhadap masalah domestik,” tutur Ketua Umum GAPKI Periode 2012-2015, Joefly J Bahroeny.
Namun perlu diingat bahwa munculnya berbagai regulasi yang menghambat itu, ditengarai sedikit banyak pengaruh dari tekanan isu lingkungan dari luar. Hasilnya pemerintah Indonesia kerap menerbitkan berbagai regulasi yang pada akhirnya dianggap tidak menguntungkan bagi bertumbuhnya industri kelapa sawit nasional. Bila demikian, menjadi jelas bahwa baik isu eksternal maupun domestik, keduanya mesti masuk dalam pemantauan.
Wajar bila kemudian kepengrusan GAPKI baru itu mesti lebih gesit dan menjalankan organisasi secara profesional. Dengan demikan harapannya semua persoalan yang bakal berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri kelapa sawit nasional bisa sedini mungkin ditangkal.
Salah satu pelaku sawit nasional yang juga komisaris diberbagai perusahaan kelapa sawit, Maruli Gultom berpendapat, menggarap asosiasi semestinya dilakukan secara fokus dan serius, seperti yang dilakukan Malaysian Palm Oil Association (MPOA). “GAPKI ini kan seperti kerja sambilan, kalau ada keributan baru rapat,” kata Maruli.
Padahal peranan organisasi atau asosiasi itu sangat penting, jadi bila dilakukan dengan perilaku yang lama, hanya bakal membuat industri sawit semakin berat saja. Terlebih NGO lingkungan internasional sudah masuk dan selalu memanfaatkan kelemahan orang lokal, populisnya sifat para pemimpin bangsa dan yang perlu diingat kata dia, NGO internasional itu kerap didukung oleh para profesor (Phd). “Jadi tidak bisa dilawan dengan cara gampang-gampangan, seharusnya diimbangi dengan orang yang profesional di asosiasi,” kata Maruli.
Kawal Isu Berkelanjutan
Dorongan penerapan praktik budidaya kelapa sawit yang berkelanjutan, faktanya terus menguat di dunia maupun di dalam negeri. Hasilnya industri kelapa sawit nasional mau tidak mau mesti turut aktif mengikuti arus keinginan dunia tersebut.
Beruntungnya, para pelaku idustri kelapa sawit nasional tidaklah anti dengan upaya penerapan praktik budidaya kelapa sawit nasional. Buktinya banyak pelaku perkebunan kelapa sawit nasional telah menerapkan praktik budidaya kelapa sawit sesuai kaidah lingkungan dan sosial.
Wajar bilamana akhir-akhir ini di dunia memandang . . .










